Sosialisasi Rokok Ilegal Candipuro oleh Satpol PP - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan Cegah Sejak Dini, Bupati Lumajang Ajak Warga Rutin Periksa Kesehatan Jantung Tak Hanya Jaga di Darat, SAR Lumajang Turun ke Laut Amankan Wisata Lebaran

Daerah · 28 Mei 2025 10:23 WIB ·

Candipuro Jadi Target Utama, Satpol PP Lumajang Gencarkan Sosialisasi Rokok Ilegal


 Candipuro Jadi Target Utama, Satpol PP Lumajang Gencarkan Sosialisasi Rokok Ilegal Perbesar

Satpol PP Kabupaten Lumajang terus menggencarkan upaya pemberantasan rokok ilegal. Hari ini, Satpol PP menggelar sosialisasi ketentuan cukai di Hotel Graha Mulia dan Hall Lumajang, dengan fokus wilayah Kecamatan Candipuro.

Acara ini mengundang perwakilan desa dan pelaku usaha, termasuk Sekretaris Desa Sumberwuluh, Cak Sul, serta tiga pedagang pracangan dari desa tersebut: Ibu Ngatmini, Ibu Ningsih, dan Ibu Poniah.

Sosialisasi Dipimpin Bea Cukai

Bea Cukai Probolinggo tampil sebagai narasumber utama. Mereka menjelaskan ciri-ciri rokok ilegal, dampak ekonomi dan kesehatan, serta sanksi hukum bagi pelaku.

“Kami ingin masyarakat lebih sadar, rokok ilegal bukan hanya masalah hukum, tapi juga membahayakan ekonomi dan kesehatan,” ujar perwakilan Satpol PP Lumajang.

Peserta diberikan panduan cara membedakan rokok legal dan ilegal, serta bagaimana melaporkan jika menemukan indikasi peredaran rokok ilegal di wilayahnya.

Fokus Candipuro, Karena Tingkat Kasus Tertinggi

Kecamatan Candipuro dipilih karena tingkat kasus peredaran rokok ilegalnya tertinggi di Lumajang. Satpol PP dan Bea Cukai menjadikan wilayah ini sebagai prioritas utama edukasi dan pencegahan.

“Kami tidak ingin Candipuro terus jadi titik rawan. Harapannya, para pedagang bisa lebih selektif dalam menjual produk dan ikut berperan aktif melaporkan pelanggaran,” tambah narasumber.

Pedagang Kelontong Antusias

Para pedagang terlihat antusias. Mereka aktif bertanya soal cukai dan cara memverifikasi legalitas produk yang mereka jual.

Dengan kegiatan ini, Satpol PP Lumajang berharap masyarakat dan pedagang semakin paham dan berani menolak serta melaporkan peredaran rokok ilegal.

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Berebut LPG 12 Kg, Pelaku Usaha vs Kebutuhan Dapur MBG di Lumajang

22 April 2026 - 17:02 WIB

Produksi Pisang Lumajang Diuji Serangan Penyakit Ganda yang Kian Meluas

22 April 2026 - 15:09 WIB

Musim Pancaroba Picu Serangan Tikus, Petani Lumajang Lindungi Jagung dengan Plastik

22 April 2026 - 14:21 WIB

Pendidikan Vokasi Jadi Fokus Kadin Lumajang Hadapi Tantangan Industri

21 April 2026 - 18:05 WIB

Kadin Jatim Dorong Pemetaan Kebutuhan Tenaga Kerja Lima Tahun ke Depan

21 April 2026 - 17:56 WIB

Konsolidasi Kadin Lumajang Didorong Perkuat Daya Saing Daerah

21 April 2026 - 17:13 WIB

Trending di Daerah