Sempat Dikeluhkan Sekda, Bupati Lumajang Pastikan Dapur MBG Polres Benahi Limbah - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
ASN Lumajang Tak Boleh Live Saat Jam Kerja: Aturan Baru Demi Wibawa Pelayanan Publik Pemdes Tempursari Pasang WiFi Gratis di Dusun Ketindan, Percepat Digitalisasi Desa Pemkab Lumajang Ajak Warga Sambut 2026 dengan Doa dan Kepedulian Sosial Istighotsah Akhir Tahun 2025, Bupati Lumajang Ajak Perbanyak Doa, Empati, dan Refleksi Diri Malam Natal di Lumajang, Bupati Titip Doa dan Tegaskan Komitmen Kerukunan

Nasional · 6 Mar 2026 09:16 WIB ·

Sempat Dikeluhkan Sekda, Bupati Lumajang Pastikan Dapur MBG Polres Benahi Limbah


 Sempat Dikeluhkan Sekda, Bupati Lumajang Pastikan Dapur MBG Polres Benahi Limbah Perbesar

Lumajang, – Bupati Lumajang Indah Amperawati memastikan dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) milik Polres Lumajang telah melakukan perbaikan pada sistem pengelolaan limbahnya. Hal tersebut disampaikan setelah sebelumnya limbah dapur sempat dikeluhkan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang.

Keluhan tersebut datang dari Sekda Lumajang Agus Triyono yang menyebut limbah cair dari dapur MBG masuk ke area rumah dinasnya di Jalan Alun-alun Utara, Kecamatan Lumajang. Limbah tersebut bahkan menimbulkan bau menyengat yang cukup mengganggu.

Menindaklanjuti hal itu, Bupati Indah melakukan pengecekan langsung ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polres Lumajang, Kamis (5/3/2026). Dari hasil peninjauan, ia menyebut pengelola dapur telah menjalankan sejumlah rekomendasi teknis dari pemerintah daerah.

“Polres sudah melakukan sebagaimana arahan dari tim teknis kami dari PU, pemukiman, kemudian Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas Kesehatan,” katanya, Jumat (6/3/2026).

Ia menjelaskan, saat ini dapur SPPG Polres Lumajang telah dilengkapi dengan sumur resapan serta sumur pemisah antara limbah air dan lemak. Fasilitas tersebut dibuat untuk mencegah limbah cair mencemari lingkungan sekitar.

Meski demikian, masih ada satu tahapan yang harus diselesaikan, yakni pemasangan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) dengan kapasitas 9 kubik. IPAL tersebut sedang dalam proses pemesanan.

“IPAL dengan kapasitas 9 kubik ini masih dalam proses pemesanan. Nanti setelah datang akan dipasang sesuai arahan teknis dari Dinas PU,” tuturnya.

Indah juga mengingatkan seluruh dapur SPPG yang menjalankan program MBG di Kabupaten Lumajang untuk mematuhi aturan pengelolaan limbah sesuai rekomendasi dinas terkait. Ia menegaskan, pemerintah daerah tidak akan ragu mengambil tindakan tegas bagi pengelola yang mengabaikan aturan.

“Ada beberapa yang masih dalam pengawasan. Nanti kita lihat hasil pengecekan tim satgas MBG, yang meler (nakal) akan kita tutup,” tegasnya.

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Agus Setiawan Lepas Kontingen PDIP Lumajang Menuju Ajang Seleksi Soekarno Cup di Malang

9 Maret 2026 - 13:15 WIB

Infrastruktur dan Pertanian Jadi Taruhan, Proyek Tanggul Semeru Dikebut Jelang Lebaran

4 Maret 2026 - 10:18 WIB

Dugaan Pengurangan Porsi MBG, PDIP Ingatkan: Jangan Rugikan Presiden

1 Maret 2026 - 15:23 WIB

Dari Semeru 2021 ke 2025, Rumah Kosong BSD Akan Dialihkan untuk Korban Baru

1 Maret 2026 - 10:53 WIB

Tak Ada Jembatan, Tak Ada Rumah Baru, Sikap Tegas Pemkab Lumajang untuk Sumberlangsep

1 Maret 2026 - 10:24 WIB

Langkah Strategis VDRR S4, Koordinasi BBWS dan Desa Sumberwuluh untuk Perlindungan Warga

27 Februari 2026 - 14:57 WIB

Trending di Nasional