Jember, – Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) APBD Jember tahun 2025 yang masih berada di kisaran Rp 700 miliar menjadi alarm keras bagi kinerja organisasi perangkat daerah (OPD), terutama karena 2025 merupakan tahun awal pemerintahan saat ini.
Besarnya anggaran yang tidak terserap dinilai mencerminkan lemahnya perencanaan sekaligus eksekusi program di lingkungan birokrasi daerah.
Ketua DPRD Jember Ahmad Halim mengungkapkan, berdasarkan laporan sementara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) per 19 Desember 2025, Silpa masih tergolong tinggi. Hingga penutupan kas daerah akhir Desember, angkanya diperkirakan hanya turun ke kisaran Rp 600 miliar, sebuah penurunan yang dinilai belum signifikan.
“Kami sudah rapat dengan TAPD dan meminta laporan progres Silpa. Angkanya masih sekitar Rp 700 miliar, dan kemungkinan sampai tutup kas daerah hanya turun di kisaran Rp 600 miliar,” ujar Halim.
Menurut Halim, kondisi tersebut menjadi catatan penting karena menunjukkan anggaran besar yang seharusnya bisa dimanfaatkan untuk pelayanan publik justru mengendap hingga akhir tahun. Padahal, banyak program pembangunan dan kebutuhan masyarakat yang membutuhkan percepatan realisasi.
DPRD, lanjutnya, belum dapat memastikan OPD maupun program mana saja yang menjadi penyumbang rendahnya serapan anggaran. Kepastian itu baru bisa diperoleh setelah proses tutup buku anggaran dan evaluasi menyeluruh dilakukan oleh masing-masing komisi DPRD bersama mitra OPD-nya.
“Setelah tutup tahun, tiap komisi akan melakukan evaluasi agar kami punya peta yang jelas OPD mana saja yang penyerapannya tidak optimal,” jelasnya.
Selain data administrasi, DPRD juga akan memasukkan temuan lapangan dalam evaluasi, terutama terkait proyek fisik yang terlambat dieksekusi. Keterlambatan pekerjaan konstruksi disebut menjadi salah satu faktor utama membengkaknya Silpa.
“Tahun pertama pemerintahan ini seharusnya menjadi momentum pembenahan. Jangan sampai Silpa sebesar ini kembali terulang karena perencanaan dan eksekusi yang lemah,” tegas Halim.
DPRD berharap evaluasi bersama antara legislatif dan eksekutif dapat menghasilkan rekomendasi konkret agar tata kelola anggaran ke depan lebih efektif, tepat sasaran, dan benar-benar berdampak bagi masyarakat Jember.
Tinggalkan Balasan