Lumajang, – Langit masih gelap ketika dentuman keras memecah kesunyian Jalan Ahmad Yani, Lumajang. Di pertigaan yang lengang itu, sebuah mobil Honda HRV menabrak sisi truk yang sedang melintas dari arah utara, Jumat (25/7/25) pukul 04.00 WIB.
Kecelakaan dini hari tersebut terjadi karena jarak antar kendaraan yang terlalu dekat saat keduanya masuk ke simpang lampu merah. Tak ada korban jiwa, namun bagian depan mobil rusak cukup parah.
Kanit Laka Satlantas Polres Lumajang, Ipda Dendy Cucu Ardiana, menyampaikan peristiwa itu terjadi sekitar pukul 04.00 WIB, saat aktivitas lalu lintas di kawasan tersebut sangat sepi.
Baca juga:1.300 Marbot di Lumajang Bakal Terima Insentif
Dari hasil penyelidikan awal dan keterangan saksi, diketahui truk bernomor polisi N 8335 UY, yang dikemudikan oleh Sahroni, warga Dusun Kembang, Desa Sumbersuko, tengah melaju dari arah Utara.
Namun, di saat bersamaan, dari arah timur melaju kendaraan Honda HRV dengan nomor polisi N 1175 ZK, dikemudikan oleh Sukardi, warga Kelurahan Kepuharjo.
“Ketika truk tengah berada di tengah simpang, mobil HRV datang dari arah timur. Karena jarak yang sudah terlalu dekat, kecelakaan tak terhindarkan. Mobil HRV menabrak bagian sisi bagian truk,” kata Dendy.
Baca juga: Jual Kartu e-Pajak dan SKAB, Dua Pegawai BPRD Lumajang Dipecat
Benturan tersebut menyebabkan bagian depan mobil HRV mengalami kerusakan cukup parah, sementara truk hanya mengalami kerusakan ringan. Meski demikian, tidak ada korban luka maupun korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Selanjutnya, petugas yang menerima laporan kejadian langsung menuju lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Namun, tambah Dendy, sikap kedua pengemudi yang secara dewasa dan bertanggung jawab memilih menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan, tanpa melanjutkan ke proses hukum.
“Kami tetap mendata dan mencatat kronologi untuk arsip serta pelaporan resmi, namun karena kedua belah pihak sepakat berdamai dan tidak ada tuntutan lebih lanjut, kasus ini dianggap selesai,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan