Tabrakan di Pertigaan Sepi, Mobil HRV Rusak Parah Usai Tabrak Truk - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan Cegah Sejak Dini, Bupati Lumajang Ajak Warga Rutin Periksa Kesehatan Jantung Tak Hanya Jaga di Darat, SAR Lumajang Turun ke Laut Amankan Wisata Lebaran

Daerah · 25 Jul 2025 11:28 WIB ·

Tabrakan di Pertigaan Sepi, Mobil HRV Rusak Parah Usai Tabrak Truk


 Tabrakan di Pertigaan Sepi, Mobil HRV Rusak Parah Usai Tabrak Truk Perbesar

Lumajang, – Langit masih gelap ketika dentuman keras memecah kesunyian Jalan Ahmad Yani, Lumajang. Di pertigaan yang lengang itu, sebuah mobil Honda HRV menabrak sisi truk yang sedang melintas dari arah utara, Jumat (25/7/25) pukul 04.00 WIB.

Kecelakaan dini hari tersebut terjadi karena jarak antar kendaraan yang terlalu dekat saat keduanya masuk ke simpang lampu merah. Tak ada korban jiwa, namun bagian depan mobil rusak cukup parah.

Kanit Laka Satlantas Polres Lumajang, Ipda Dendy Cucu Ardiana, menyampaikan peristiwa itu terjadi sekitar pukul 04.00 WIB, saat aktivitas lalu lintas di kawasan tersebut sangat sepi.

Baca juga:1.300 Marbot di Lumajang Bakal Terima Insentif

Dari hasil penyelidikan awal dan keterangan saksi, diketahui truk bernomor polisi N 8335 UY, yang dikemudikan oleh Sahroni, warga Dusun Kembang, Desa Sumbersuko, tengah melaju dari arah Utara.

Namun, di saat bersamaan, dari arah timur melaju kendaraan Honda HRV dengan nomor polisi N 1175 ZK, dikemudikan oleh Sukardi, warga Kelurahan Kepuharjo.

“Ketika truk tengah berada di tengah simpang, mobil HRV datang dari arah timur. Karena jarak yang sudah terlalu dekat, kecelakaan tak terhindarkan. Mobil HRV menabrak bagian sisi bagian truk,” kata Dendy.

Baca juga: Jual Kartu e-Pajak dan SKAB, Dua Pegawai BPRD Lumajang Dipecat

Benturan tersebut menyebabkan bagian depan mobil HRV mengalami kerusakan cukup parah, sementara truk hanya mengalami kerusakan ringan. Meski demikian, tidak ada korban luka maupun korban jiwa dalam peristiwa tersebut.

Selanjutnya, petugas yang menerima laporan kejadian langsung menuju lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Namun, tambah Dendy, sikap kedua pengemudi yang secara dewasa dan bertanggung jawab memilih menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan, tanpa melanjutkan ke proses hukum.

“Kami tetap mendata dan mencatat kronologi untuk arsip serta pelaporan resmi, namun karena kedua belah pihak sepakat berdamai dan tidak ada tuntutan lebih lanjut, kasus ini dianggap selesai,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 68 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Desa Kerukunan Menyambut Tamu, Warga Senduro Gotong Royong Benahi Jalan

21 Juni 2026 - 12:32 WIB

Bupati Ingatkan Penambang Waspadai AMAK 25, Jangan Tunggu Alarm Berbunyi

20 Juni 2026 - 20:14 WIB

Luka Bakar Hampir Seluruh Tubuh, Penambang Semeru Jadi Pengingat Risiko yang Sering Diabaikan

20 Juni 2026 - 14:14 WIB

PLN Tegaskan Pencurian Kabel Tak Terkait Pemadaman Bergilir di Lumajang

19 Juni 2026 - 20:54 WIB

Keindahan Tumpak Sewu Diubah Jadi Karya Batik Khas Lumajang

19 Juni 2026 - 10:45 WIB

Tanpa Pangkas Layanan, WFH Lumajang Justru Hemat Rp 464 Juta

19 Juni 2026 - 09:55 WIB

Trending di Daerah