Lumajang, – Perusahaan Listrik Negara (PLN) Kabupaten Lumajang menegaskan bahwa pemadaman bergilir yang terjadi di sejumlah wilayah tidak berkaitan dengan kasus pencurian kabel listrik yang melibatkan pegawai outsourcing di Kecamatan Pasrujambe.
Penegasan ini disampaikan menyusul munculnya spekulasi publik yang mengaitkan gangguan pasokan listrik dengan hilangnya kabel aktif sepanjang 24 meter yang diduga dicuri oleh empat pekerja outsourcing PLN dan kini telah ditangani kepolisian.
Manager PLN Lumajang, Drian Friska, mengatakan pemadaman listrik yang terjadi merupakan bagian dari pekerjaan teknis penguatan sistem jaringan listrik. Menurut dia, langkah tersebut dilakukan untuk meningkatkan keandalan pasokan listrik kepada pelanggan.
“Pemadaman listrik yang terjadi bukan dari pencurian tersebut, melainkan memang terdapat pekerjaan penguatan sistem kelistrikan guna meningkatkan keandalan pasokan listrik kepada pelanggan,” kata Drian melalui pesan WhatsApp, Jumat (19/6/2026).
PLN juga menegaskan bahwa kasus pencurian kabel yang terjadi di Pasrujambe tidak berdampak langsung terhadap distribusi listrik di wilayah Lumajang. Perusahaan menyebut sistem masih dapat beroperasi sesuai kondisi teknis yang telah dipetakan.
Sebelumnya, empat orang pegawai outsourcing PLN ditangkap Polres Lumajang setelah diduga mencuri kabel listrik aktif sepanjang 24 meter di Kecamatan Pasrujambe. Kasus ini terungkap setelah adanya laporan warga terkait upaya penjualan kabel berukuran besar yang dinilai mencurigakan.
Di tengah proses hukum yang berjalan, PLN juga meluruskan status para pelaku. Perusahaan menegaskan bahwa keempatnya bukan pegawai internal PLN, melainkan tenaga rekanan dari penyedia jasa.
“Terkait dengan pencurian (kabel) listrik, setelah kami kroscek kami tegaskan bukan pegawai internal PLN, melainkan rekanan dari PLN,” katanya.
PLN menyatakan akan melakukan evaluasi internal terhadap penyedia jasa tenaga kerja yang terlibat, serta berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk penanganan lebih lanjut.
“Terkait dengan penyedia jasa, dalam proses evaluasi kami di internal terkait konsekuensi kepada pelaku dan vendor, sambil menunggu perkembangan dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan