PLN Tegaskan Pencurian Kabel Tak Terkait Pemadaman Bergilir di Lumajang - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 Gratis di Lumajang, Warga Seru-seruan, UMKM Ikut Panen Peluang Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan

Daerah · 19 Jun 2026 20:54 WIB ·

PLN Tegaskan Pencurian Kabel Tak Terkait Pemadaman Bergilir di Lumajang


 PLN Tegaskan Pencurian Kabel Tak Terkait Pemadaman Bergilir di Lumajang Perbesar

Lumajang, – Perusahaan Listrik Negara (PLN) Kabupaten Lumajang menegaskan bahwa pemadaman bergilir yang terjadi di sejumlah wilayah tidak berkaitan dengan kasus pencurian kabel listrik yang melibatkan pegawai outsourcing di Kecamatan Pasrujambe.

Penegasan ini disampaikan menyusul munculnya spekulasi publik yang mengaitkan gangguan pasokan listrik dengan hilangnya kabel aktif sepanjang 24 meter yang diduga dicuri oleh empat pekerja outsourcing PLN dan kini telah ditangani kepolisian.

Manager PLN Lumajang, Drian Friska, mengatakan pemadaman listrik yang terjadi merupakan bagian dari pekerjaan teknis penguatan sistem jaringan listrik. Menurut dia, langkah tersebut dilakukan untuk meningkatkan keandalan pasokan listrik kepada pelanggan.

“Pemadaman listrik yang terjadi bukan dari pencurian tersebut, melainkan memang terdapat pekerjaan penguatan sistem kelistrikan guna meningkatkan keandalan pasokan listrik kepada pelanggan,” kata Drian melalui pesan WhatsApp, Jumat (19/6/2026).

PLN juga menegaskan bahwa kasus pencurian kabel yang terjadi di Pasrujambe tidak berdampak langsung terhadap distribusi listrik di wilayah Lumajang. Perusahaan menyebut sistem masih dapat beroperasi sesuai kondisi teknis yang telah dipetakan.

Sebelumnya, empat orang pegawai outsourcing PLN ditangkap Polres Lumajang setelah diduga mencuri kabel listrik aktif sepanjang 24 meter di Kecamatan Pasrujambe. Kasus ini terungkap setelah adanya laporan warga terkait upaya penjualan kabel berukuran besar yang dinilai mencurigakan.

Di tengah proses hukum yang berjalan, PLN juga meluruskan status para pelaku. Perusahaan menegaskan bahwa keempatnya bukan pegawai internal PLN, melainkan tenaga rekanan dari penyedia jasa.

“Terkait dengan pencurian (kabel) listrik, setelah kami kroscek kami tegaskan bukan pegawai internal PLN, melainkan rekanan dari PLN,” katanya.

PLN menyatakan akan melakukan evaluasi internal terhadap penyedia jasa tenaga kerja yang terlibat, serta berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk penanganan lebih lanjut.

“Terkait dengan penyedia jasa, dalam proses evaluasi kami di internal terkait konsekuensi kepada pelaku dan vendor, sambil menunggu perkembangan dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 20 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Diskopindag Lumajang Cabut Tiga Rekomendasi BBM Bersubsidi

5 Agustus 2026 - 14:47 WIB

Usaha Sound System Tak Lagi Bisa Ajukan Rekomendasi BBM Bersubsidi

5 Agustus 2026 - 14:33 WIB

Wabup Lumajang Harap Kapolres Baru Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

5 Agustus 2026 - 14:06 WIB

Bupati Lumajang Atur Jam Operasional PKL di Kawasan Alun-alun

5 Agustus 2026 - 13:15 WIB

Pemkab Lumajang Kenakan Retribusi Tak Hanya di Pasar, Pertokoan Toga Juga Masuk

4 Agustus 2026 - 12:01 WIB

Kebakaran Hutan Picu Penutupan Jalur Wisata Bromo via Senduro

4 Agustus 2026 - 10:54 WIB

Trending di Daerah