Bupati Ingatkan Penambang Waspadai AMAK 25, Jangan Tunggu Alarm Berbunyi - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 Gratis di Lumajang, Warga Seru-seruan, UMKM Ikut Panen Peluang Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan

Daerah · 20 Jun 2026 20:14 WIB ·

Bupati Ingatkan Penambang Waspadai AMAK 25, Jangan Tunggu Alarm Berbunyi


 Bupati Ingatkan Penambang Waspadai AMAK 25, Jangan Tunggu Alarm Berbunyi Perbesar

Lumajang, – Pemerintah Kabupaten Lumajang (Pemkab) kembali mengingatkan para penambang yang beraktivitas di kawasan aliran lahar Gunung Semeru untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana.

Penambang diminta menghentikan aktivitas sejak status kewaspadaan mencapai AMAK 25 dan tidak menunggu hingga alarm peringatan berbunyi.

Bupati Lumajang Indah Amperawati mengatakan, selama ini masih ada anggapan di kalangan penambang bahwa aktivitas baru harus dihentikan ketika alarm peringatan lahar berbunyi.

Padahal, informasi potensi bahaya biasanya telah disampaikan lebih awal melalui sistem pemantauan dan grup kewaspadaan kebencanaan.

“Biasanya kalau alarm berbunyi itu pada AMAK 40. Kalau di bawah 40 itu biasanya sudah disiarkan di grup kewaspadaan kebencanaan,” kata Indah, Sabtu (20/6/2026).

Menurut dia, informasi tersebut seharusnya menjadi dasar bagi para penambang untuk segera menghentikan aktivitas dan meninggalkan kawasan rawan sebelum kondisi memburuk.

Indah meminta pemerintah desa yang menerima informasi kebencanaan turut aktif menyebarluaskan peringatan kepada masyarakat, terutama kepada kelompok penambang yang bekerja di sepanjang aliran lahar Semeru.

“Saya menyarankan kalau ada kepala desa yang tidak masuk grup, informasinya dibagikan. Disampaikan juga ke himpunan penambang supaya mereka tahu bahwa pada AMAK 25 itu sudah harus waspada dan tidak melakukan aktivitas penambangan,” jelasnya.

Peringatan tersebut sering disampaikan, bahkan sebelum seorang penambang mengalami luka bakar berat akibat letupan sekunder material panas di kawasan tambang Semeru.

Korban saat ini menjalani perawatan intensif setelah mengalami luka bakar hingga sekitar 80 persen tubuh.

Menurutnya, peristiwa itu menunjukkan bahwa ancaman di kawasan Semeru tidak hanya berasal dari awan panas guguran maupun banjir lahar.

Material vulkanik yang telah mengendap di area tambang juga masih dapat menyimpan panas dan memicu letupan berbahaya.

“Yang saya sedih juga melihat kondisi korban tadi. Korban yang terkena luka bakar bukan karena awan panas, tetapi karena letupan sekunder material yang masih panas,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Jabatan Kosong Tak Perlu Menunggu, Bunda Indah Dorong Pengisian Bertahap

18 September 2026 - 08:50 WIB

Dapat Amanah Baru, Bunda Indah Minta ASN Lumajang Tak Berhenti Belajar

18 September 2026 - 08:48 WIB

Bukan Sekadar Studi Banding, Bunda Indah Dorong ASN Lumajang Berani Meniru Inovasi yang Lebih Baik

18 September 2026 - 08:46 WIB

Bukan Cuma Hiburan, Bunda Indah Ingin Ponsel Jadi Jendela Pengetahuan di Ruang Publik Lumajang

18 September 2026 - 08:44 WIB

Bunda Indah Soroti Potensi Kebocoran Pendapatan, Minta Pemkab Lumajang Perkuat Sistem Digital

18 September 2026 - 08:41 WIB

Bunda Indah Bekali Pejabat Lumajang: Hadapi Masalah Satu per Satu, Jangan Takut Cari Solusi

18 September 2026 - 08:39 WIB

Trending di Daerah