Bupati Ingatkan Penambang Waspadai AMAK 25, Jangan Tunggu Alarm Berbunyi - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 Gratis di Lumajang, Warga Seru-seruan, UMKM Ikut Panen Peluang Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan

Daerah · 20 Jun 2026 20:14 WIB ·

Bupati Ingatkan Penambang Waspadai AMAK 25, Jangan Tunggu Alarm Berbunyi


 Bupati Ingatkan Penambang Waspadai AMAK 25, Jangan Tunggu Alarm Berbunyi Perbesar

Lumajang, – Pemerintah Kabupaten Lumajang (Pemkab) kembali mengingatkan para penambang yang beraktivitas di kawasan aliran lahar Gunung Semeru untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana.

Penambang diminta menghentikan aktivitas sejak status kewaspadaan mencapai AMAK 25 dan tidak menunggu hingga alarm peringatan berbunyi.

Bupati Lumajang Indah Amperawati mengatakan, selama ini masih ada anggapan di kalangan penambang bahwa aktivitas baru harus dihentikan ketika alarm peringatan lahar berbunyi.

Padahal, informasi potensi bahaya biasanya telah disampaikan lebih awal melalui sistem pemantauan dan grup kewaspadaan kebencanaan.

“Biasanya kalau alarm berbunyi itu pada AMAK 40. Kalau di bawah 40 itu biasanya sudah disiarkan di grup kewaspadaan kebencanaan,” kata Indah, Sabtu (20/6/2026).

Menurut dia, informasi tersebut seharusnya menjadi dasar bagi para penambang untuk segera menghentikan aktivitas dan meninggalkan kawasan rawan sebelum kondisi memburuk.

Indah meminta pemerintah desa yang menerima informasi kebencanaan turut aktif menyebarluaskan peringatan kepada masyarakat, terutama kepada kelompok penambang yang bekerja di sepanjang aliran lahar Semeru.

“Saya menyarankan kalau ada kepala desa yang tidak masuk grup, informasinya dibagikan. Disampaikan juga ke himpunan penambang supaya mereka tahu bahwa pada AMAK 25 itu sudah harus waspada dan tidak melakukan aktivitas penambangan,” jelasnya.

Peringatan tersebut sering disampaikan, bahkan sebelum seorang penambang mengalami luka bakar berat akibat letupan sekunder material panas di kawasan tambang Semeru.

Korban saat ini menjalani perawatan intensif setelah mengalami luka bakar hingga sekitar 80 persen tubuh.

Menurutnya, peristiwa itu menunjukkan bahwa ancaman di kawasan Semeru tidak hanya berasal dari awan panas guguran maupun banjir lahar.

Material vulkanik yang telah mengendap di area tambang juga masih dapat menyimpan panas dan memicu letupan berbahaya.

“Yang saya sedih juga melihat kondisi korban tadi. Korban yang terkena luka bakar bukan karena awan panas, tetapi karena letupan sekunder material yang masih panas,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Diskopindag Lumajang Cabut Tiga Rekomendasi BBM Bersubsidi

5 Agustus 2026 - 14:47 WIB

Usaha Sound System Tak Lagi Bisa Ajukan Rekomendasi BBM Bersubsidi

5 Agustus 2026 - 14:33 WIB

Wabup Lumajang Harap Kapolres Baru Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

5 Agustus 2026 - 14:06 WIB

Bupati Lumajang Atur Jam Operasional PKL di Kawasan Alun-alun

5 Agustus 2026 - 13:15 WIB

Pemkab Lumajang Kenakan Retribusi Tak Hanya di Pasar, Pertokoan Toga Juga Masuk

4 Agustus 2026 - 12:01 WIB

Kebakaran Hutan Picu Penutupan Jalur Wisata Bromo via Senduro

4 Agustus 2026 - 10:54 WIB

Trending di Daerah