Bupati Ingatkan Penambang Waspadai AMAK 25, Jangan Tunggu Alarm Berbunyi - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan Cegah Sejak Dini, Bupati Lumajang Ajak Warga Rutin Periksa Kesehatan Jantung Tak Hanya Jaga di Darat, SAR Lumajang Turun ke Laut Amankan Wisata Lebaran

Daerah · 20 Jun 2026 20:14 WIB ·

Bupati Ingatkan Penambang Waspadai AMAK 25, Jangan Tunggu Alarm Berbunyi


 Bupati Ingatkan Penambang Waspadai AMAK 25, Jangan Tunggu Alarm Berbunyi Perbesar

Lumajang, – Pemerintah Kabupaten Lumajang (Pemkab) kembali mengingatkan para penambang yang beraktivitas di kawasan aliran lahar Gunung Semeru untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana.

Penambang diminta menghentikan aktivitas sejak status kewaspadaan mencapai AMAK 25 dan tidak menunggu hingga alarm peringatan berbunyi.

Bupati Lumajang Indah Amperawati mengatakan, selama ini masih ada anggapan di kalangan penambang bahwa aktivitas baru harus dihentikan ketika alarm peringatan lahar berbunyi.

Padahal, informasi potensi bahaya biasanya telah disampaikan lebih awal melalui sistem pemantauan dan grup kewaspadaan kebencanaan.

“Biasanya kalau alarm berbunyi itu pada AMAK 40. Kalau di bawah 40 itu biasanya sudah disiarkan di grup kewaspadaan kebencanaan,” kata Indah, Sabtu (20/6/2026).

Menurut dia, informasi tersebut seharusnya menjadi dasar bagi para penambang untuk segera menghentikan aktivitas dan meninggalkan kawasan rawan sebelum kondisi memburuk.

Indah meminta pemerintah desa yang menerima informasi kebencanaan turut aktif menyebarluaskan peringatan kepada masyarakat, terutama kepada kelompok penambang yang bekerja di sepanjang aliran lahar Semeru.

“Saya menyarankan kalau ada kepala desa yang tidak masuk grup, informasinya dibagikan. Disampaikan juga ke himpunan penambang supaya mereka tahu bahwa pada AMAK 25 itu sudah harus waspada dan tidak melakukan aktivitas penambangan,” jelasnya.

Peringatan tersebut sering disampaikan, bahkan sebelum seorang penambang mengalami luka bakar berat akibat letupan sekunder material panas di kawasan tambang Semeru.

Korban saat ini menjalani perawatan intensif setelah mengalami luka bakar hingga sekitar 80 persen tubuh.

Menurutnya, peristiwa itu menunjukkan bahwa ancaman di kawasan Semeru tidak hanya berasal dari awan panas guguran maupun banjir lahar.

Material vulkanik yang telah mengendap di area tambang juga masih dapat menyimpan panas dan memicu letupan berbahaya.

“Yang saya sedih juga melihat kondisi korban tadi. Korban yang terkena luka bakar bukan karena awan panas, tetapi karena letupan sekunder material yang masih panas,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Luka Bakar Hampir Seluruh Tubuh, Penambang Semeru Jadi Pengingat Risiko yang Sering Diabaikan

20 Juni 2026 - 14:14 WIB

PLN Tegaskan Pencurian Kabel Tak Terkait Pemadaman Bergilir di Lumajang

19 Juni 2026 - 20:54 WIB

Keindahan Tumpak Sewu Diubah Jadi Karya Batik Khas Lumajang

19 Juni 2026 - 10:45 WIB

Tanpa Pangkas Layanan, WFH Lumajang Justru Hemat Rp 464 Juta

19 Juni 2026 - 09:55 WIB

Tanah Sitaan Diduga Bersertifikat Baru, Dokter Kandungan Dilaporkan ke Polisi

16 Juni 2026 - 20:28 WIB

Grebek Tempe Wedok, Tradisi Satu Suro yang Menjaga Ekonomi Warga Labruk Kidul

15 Juni 2026 - 22:44 WIB

Trending di Daerah