MPLS dan Awal Tahun Ajaran
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang menetapkan tahun ajaran baru 2025/2026 dimulai pada Senin, 14 Juli 2025. Siswa baru SD dan SMP akan mengikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama lima hari pertama.
Ketentuan ini tertuang dalam Keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lumajang Nomor 400.3.5/035.1/427.41/2025. Dokumen tersebut tidak hanya berisi jadwal akademik, tetapi juga menjadi acuan strategis dalam mewujudkan transformasi pendidikan nasional dan memperkuat karakter pelajar Pancasila.
Struktur Kalender dan Hari Efektif
Tahun ajaran berlangsung hingga 20 Juni 2026. Dinas mengalokasikan 259 hari belajar efektif, terbagi menjadi dua semester:
Semester Gasal: 134 hari
Semester Genap: 125 hari
Selain itu, sekolah dapat memanfaatkan tiga hari efektif fakultatif untuk kegiatan inovatif seperti pengembangan diri dan projek pembelajaran.
Jam Belajar dan Pola Enam Hari Sekolah
Jam belajar per minggu telah disesuaikan berdasarkan jenjang:
SD kelas I–II: 30 jam
SD kelas IV–VI: 36 jam
SMP: 38 jam
Dinas menerapkan pola enam hari sekolah untuk semua jenjang dengan penyesuaian terhadap struktur Kurikulum Merdeka.
Guru dan Sekolah Wajib Menyusun Dokumen Perencanaan
Setiap sekolah wajib menyusun Program Kerja Tahunan, RKAS, dan Kurikulum Satuan Pendidikan sejak awal tahun ajaran. Guru harus menyiapkan perangkat pembelajaran, modul asesmen, dan rencana kegiatan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila.
Guru BK dan guru TIK juga diarahkan untuk menyusun program literasi digital dan penguatan karakter.
Jadwal AN dan Sulingjar
Dinas menetapkan jadwal Asesmen Nasional (AN) untuk SMP/MTs pada 25–28 Agustus 2025. Untuk SD/MI sederajat, pelaksanaan AN dibagi dalam dua tahap:
Tahap 1: 22–25 September
Tahap 2: 29 September–2 Oktober 2025
Survei Lingkungan Belajar (Sulingjar) untuk kepala sekolah dan guru akan berlangsung dari 15 September hingga 10 Oktober 2025.
Melalui asesmen ini, Lumajang berupaya mengukur kualitas pendidikan dengan pendekatan berbasis data yang menyeluruh.
Kegiatan Tengah Semester dan Gebyar Kurikulum Merdeka
Kegiatan Tengah Semester (KTS) akan berlangsung pada 9–11 Oktober 2025. Sekolah diharapkan memanfaatkannya untuk kegiatan kreatif seperti lomba inovasi, pameran karya siswa, hingga kegiatan sosial berbasis projek.
Menjelang akhir tahun ajaran, Dinas akan menggelar Gebyar Kurikulum Merdeka pada 18–20 Juni 2026. Acara ini menjadi ajang selebrasi atas capaian pembelajaran siswa secara holistik.
Fleksibilitas Ramadan dan Hari Libur
Selama bulan Ramadan, sekolah dapat menyelenggarakan pembelajaran secara fleksibel dengan melibatkan keluarga dan komunitas.
Dinas menetapkan libur Idulfitri selama enam hari setelah hari raya, ditambah cuti bersama sesuai SKB Tiga Menteri.
Selain itu, siswa akan mendapatkan libur nasional dan keagamaan seperti HUT RI, Natal, Tahun Baru, Nyepi, Waisak, dan Maulid Nabi sesuai kalender nasional.
Komentar Kadis Pendidikan Lumajang
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Nugraha Yudha Mudiarto, menegaskan bahwa kalender ini bukan sekadar mengatur waktu.
“Kalender ini bukan hanya penjadwalan teknis. Ia adalah kompas pendidikan yang menyatukan arah semua pemangku kepentingan dari guru hingga orang tua untuk bergerak dalam satu visi: pendidikan yang manusiawi, bermakna, dan berdaya saing,” tegasnya.
Kalender Pendidikan 2025/2026 secara otomatis menggantikan ketetapan sebelumnya. Jika terdapat kekeliruan, pihak Dinas akan melakukan penyesuaian sebagaimana mestinya.
Dengan kalender ini, Lumajang menegaskan komitmennya untuk menjadi daerah yang tak hanya taat regulasi, tetapi juga memiliki visi pendidikan yang jauh ke depan.
Tinggalkan Balasan