Malang, – Seorang pedagang kaki lima (PKL) bernama Umi Hasan (45), warga Kedungkandang, mengalami luka serius akibat tertimpa runtuhan tembok di Pasar Besar Malang (PBM). Peristiwa nahas tersebut terjadi pada Selasa (1/7) sekitar pukul 13.45 WIB di sisi barat PBM, tepatnya di lantai tiga bagian belakang pasar.
Umi yang sedang berjualan pisang di bawah tembok tersebut tiba-tiba terkena reruntuhan yang ambrol tanpa peringatan. Menurut Handes Heriawan, jukir PBM yang juga saksi mata, sebelum kejadian tidak ada tanda-tanda cuaca buruk maupun kerusakan parah pada tembok. Namun, tembok pembatas yang sudah lama lapuk dan banyak retakan sepanjang satu sampai dua meter itu akhirnya ambrol tiba-tiba.
“Lokasi runtuhan beruntung terhalang tenda penjual pisang sehingga korban lain tidak ikut tertimpa. Tapi Umi mengalami luka serius di kepala, tangan, dan kaki kiri,” jelas Handes, Rabu (2/7/25).
Korban langsung dilarikan ke RS Panti Nirmala dengan bantuan suaminya menggunakan bentor.
Kondisi PBM yang sudah berusia lebih dari tiga dekade tanpa renovasi signifikan sejak 1991 menjadi sorotan. Pelaksana PBM, Suparji, mengakui bahwa kejadian serupa pernah terjadi beberapa bulan lalu di sisi selatan pasar, juga menimpa PKL dengan luka ringan. Menyikapi hal ini, pihaknya berencana memasang papan imbauan dan mensterilkan kawasan rawan runtuh untuk menghindari kecelakaan susulan.
“Kami juga akan menggeser lokasi PKL beberapa meter dari titik rawan agar lebih aman,” ujar Suparji. Namun, sejauh ini pihak pasar hanya mendata dan mengumpulkan aspirasi pedagang sebelum melaporkan ke pimpinan.
Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Bayu Rekso Aji, menyampaikan keprihatinan mendalam atas musibah yang menimpa Umi. Ia menegaskan bahwa Diskopindag harus bertanggung jawab membantu pengobatan korban dan bersama anggota komisi akan melakukan peninjauan langsung ke lokasi kejadian.
Sementara itu, Sekretaris Hippama PBM, Zainul Arifin, menegaskan bahwa pihaknya akan segera menggelar pertemuan dengan Pemkot Malang untuk membahas kebijakan penguatan kondisi pasar. Hippama menolak revitalisasi besar-besaran yang diusulkan Pemkot dan memilih melakukan perbaikan secara swadaya dengan skala prioritas sesuai dana yang terkumpul.
“Mulai bulan ini kami siap menjalankan perbaikan bertahap tanpa harus menunggu revitalisasi. Kami punya alasan kuat menolak revitalisasi karena ingin mempertahankan keberlangsungan usaha para PKL,” tegas Zainul.
Peristiwa runtuhnya tembok ini kembali mengingatkan pentingnya perhatian serius terhadap kondisi infrastruktur Pasar Besar Malang yang sudah menua. Keselamatan para pedagang dan pengunjung menjadi prioritas utama agar kejadian serupa tidak terulang dan tidak menimbulkan korban baru.
Pemkot Malang sendiri tengah memproses pemenuhan persyaratan revitalisasi pasar yang ditargetkan selesai pada Februari 2025, termasuk persetujuan pedagang dan analisis dampak lingkungan. Namun, kejadian ini menambah urgensi agar perbaikan bisa dilakukan lebih cepat dan menyeluruh demi keamanan bersama.
Tinggalkan Balasan