
Ilustrasi AI Tim Lensa Warta
Menyikapi perkembangan Covid-19 akhir-akhir ini, di mana terjadi kenaikan kasus di Singapura, Malaysia, Filipina, dan Indonesia, Kemenkes RI mengeluarkan surat edaran tentang Kewaspadaan Terhadap Lonjakan Covid-19 bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri.
Baca Juga : Tenaga Honorer Bisa Jadi PPPK Tanpa Tes, Ini Cara dan Syarat Lengkapnya
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes RI Siti Nadia Tarmizi mengatakan, dalam surat edaran tersebut pelaku perjalanan luar negeri memiliki risiko terinfeksi Covid-19 akibat interaksi dengan orang lain dari berbagai negara. Setiap orang perlu dipastikan memiliki kekebalan yang cukup untuk melakukan perjalanan sehingga tidak terinfeksi dan menjadi penyebab penularan selama perjalanan dan ketika kembali ke tanah air.
“Sehingga sangat disarankan untuk secepatnya menyelesaikan vaksinasi Covid-19 baik dosis pertama maupun dosis tambahan sesuai ketentuan,” kata Siti Nadia Tarmizi di Jakarta, Senin (11/12/2023).
Pihak Kemenkes mengingatkan, perlu ada upaya agar tingkat imunitas masyarakat tetap tinggi dengan memastikan ketersediaan pelayanan vaksinasi Covid-19. Para Kepala Dinas Kesehatan provinsi dan kabupaten/kota diminta untuk memastikan semua puskesmas dan fasyankes lainnya yang berada di wilayah kerjanya tetap memberikan pelayanan vaksinasi Covid-19.
Pemerintah daerah juga diminta untuk menjamin ketersediaan vaksin dan logistik lainnya. Pemerintah daerah juga memastikan masyarakat mendapatkan informasi dengan baik mengenai lokasi mendapatkan layanan vaksinasi Covid-19.
Tinggalkan Balasan