LUMAJANG – Pemerintah Kabupaten Lumajang menyiapkan penanganan sejumlah ruas jalan Sukodono Lumajang sebagai bagian dari pembangunan infrastruktur tahun 2026.
Tiga wilayah masuk dalam rencana pemerintah, yakni Selokgondang, Klanting dan Kutorenon.
Bupati Lumajang Indah Amperawati menyampaikan rencana tersebut saat memimpin apel dalam rangka Sehari Ngantor di Kecamatan Terpadu (Setormadu) di Kecamatan Sukodono, Selasa (15/9/2026).
Bunda Indah menjelaskan bahwa Pemkab Lumajang saat ini masih menjalankan proses lelang untuk sejumlah ruas tersebut. Pemerintah akan mengerjakan pembangunan secara bertahap dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat dan kemampuan anggaran daerah.
“Tahun ini ada beberapa ruas jalan di Sukodono yang akan kita bangun, antara lain di Selokgondang, Klanting, dan Kutorenon. Saat ini masih dalam tahap lelang,” ujar Bunda Indah.
Selokgondang, Klanting dan Kutorenon Masuk Rencana Pembangunan
Pemkab Lumajang memasukkan tiga wilayah tersebut dalam agenda pembangunan infrastruktur tahun ini.
Pemerintah tidak dapat mengerjakan seluruh ruas jalan dalam waktu bersamaan karena harus membagi anggaran untuk berbagai kebutuhan pelayanan masyarakat.
Bunda Indah menjelaskan bahwa Pemkab Lumajang setiap tahun mengalokasikan anggaran untuk menangani sekitar 20 ruas jalan.
“Setiap tahun sekitar 20 ruas jalan kita kerjakan. Harus bertahap karena anggaran kita terbatas dan harus dibagi untuk pelayanan masyarakat yang lainnya,” katanya.
Pola tersebut membuat pemerintah perlu menentukan prioritas berdasarkan kondisi jalan dan kebutuhan masyarakat.
Pemerintah juga terus melihat kondisi lapangan sebagai bahan pertimbangan ketika menentukan ruas yang masuk dalam program pembangunan.
Dengan cara tersebut, Pemkab Lumajang dapat menjaga keseimbangan antara pembangunan jalan dan kebutuhan pelayanan publik lainnya.
Anggaran Terbatas, Pemkab Tetap Lanjutkan Pembangunan
Keterbatasan anggaran tidak menghentikan upaya Pemkab Lumajang memperbaiki infrastruktur.
Pemerintah memilih pola pembangunan bertahap agar program tetap berjalan dan semakin banyak ruas jalan memperoleh penanganan dari waktu ke waktu.
Bunda Indah juga meminta masyarakat terus menyampaikan kritik dan masukan mengenai kondisi infrastruktur.
Menurutnya, pemerintah perlu mendengarkan pengalaman warga karena masyarakat menggunakan jalan tersebut setiap hari.
“Kita tidak boleh marah dengan komentar masyarakat terkait pembangunan infrastruktur. Itu menjadi masukan bagi kita untuk terus memperbaiki dan memberikan pelayanan yang lebih baik,” tuturnya.
Masukan warga, termasuk komentar melalui media sosial, dapat membantu pemerintah melihat persoalan yang muncul di lapangan.
Informasi dari masyarakat juga dapat menjadi bahan evaluasi ketika pemerintah menyusun langkah penanganan berikutnya.
Karena itu, pemerintah membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan kondisi infrastruktur di wilayah masing-masing.
Bunda Indah Dorong Koordinasi Pemerintah Desa
Bunda Indah berharap Pemkab Lumajang dapat terus menyelesaikan pembangunan infrastruktur bersama Wakil Bupati Lumajang Yudha Adji Kusuma.
“Mudah-mudahan di periode saya dan Mas Wabup, pembangunan infrastruktur bisa semakin tuntas. Karena itu, kita harus terus semangat melayani masyarakat,” ucapnya.
Selain membangun infrastruktur, Bunda Indah meminta pemerintah kecamatan dan desa memperkuat koordinasi.
Pemerintah desa memiliki peran penting karena aparat desa berkomunikasi langsung dengan masyarakat. Mereka juga dapat menyampaikan berbagai persoalan warga kepada pemerintah daerah.
“Kita harus bisa membantu dan mendukung persoalan masyarakat di desa. Saya ingin masyarakat bisa merasakan kehadiran pemerintah ketika mereka membutuhkan,” tegasnya.
Rencana penanganan tiga ruas jalan di Sukodono menjadi bagian dari agenda Pemkab Lumajang untuk memperluas pembangunan infrastruktur secara bertahap.
Selokgondang, Klanting dan Kutorenon kini masuk dalam rencana penanganan pemerintah. Proses lelang masih berjalan, sementara pemerintah menyesuaikan pelaksanaan pembangunan dengan kemampuan anggaran.
Pemkab Lumajang akan terus menentukan prioritas berdasarkan kebutuhan masyarakat dan kondisi infrastruktur di lapangan.
Dengan pola pembangunan bertahap, pemerintah membuka peluang bagi semakin banyak ruas jalan untuk mendapatkan penanganan pada tahun-tahun berikutnya.
Tinggalkan Balasan