TNBTS Tak Main-Main, Pandu Wisata Disanksi 5 Tahun Usai Bawa Rombongan Tanpa Tiket ke Ranu Kumbolo - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Cuaca Ekstrem Ancam Jawa Tengah & Jawa Timur, Waspada Hujan Lebat 15–18 September 2025 Pundungsari Park Hadirkan Wahana Baru, Liburan Keluarga Kini Lebih Seru dan Terjangkau Program MBG Lumajang: Dari Pasrujambe, Suapan Bergizi Lahirkan Harapan Generasi Emas Pemkab Lumajang Segarkan Motor Dinas Desa, Layanan Publik Lebih Cepat Cold Storage Perkuat Rantai Pasok Pisang Lumajang ke Pasar Modern

Pariwisata · 16 Sep 2025 11:33 WIB ·

TNBTS Tak Main-Main, Pandu Wisata Disanksi 5 Tahun Usai Bawa Rombongan Tanpa Tiket ke Ranu Kumbolo


 TNBTS Tak Main-Main, Pandu Wisata Disanksi 5 Tahun Usai Bawa Rombongan Tanpa Tiket ke Ranu Kumbolo Perbesar

Lumajang, – Ketegasan Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) kembali dibuktikan. Chintami Mutiara Rachma Putri, seorang pemandu wisata asal Kabupaten Tuban, resmi disanksi blacklist selama lima tahun setelah kedapatan membawa rombongan pendaki ilegal ke kawasan Ranu Kumbolo.

Selama beberapa tahun terakhir, TNBTS telah memberlakukan sistem pemesanan tiket online untuk seluruh jalur pendakian, termasuk jalur menuju Ranu Kumbolo.

Sistem ini dirancang untuk mengontrol jumlah pengunjung demi menjaga daya dukung lingkungan dan keselamatan pendaki. Namun, sistem tersebut kerap dianggap remeh oleh oknum pelaku wisata yang masih nekat membawa pengunjung secara ilegal.

Baca juga: DLH Lumajang Targetkan Administrasi Rehabilitasi Alun-Alun Rampung Minggu Ini

“Prosedur booking online bukan hanya soal administrasi. Ini menyangkut keselamatan, pelestarian lingkungan, dan data akurat untuk proses evakuasi jika terjadi sesuatu di gunung,” ujar Septi Eka Wardhani, Kepala Bagian Tata Usaha Balai Besar TNBTS, Selasa (16/9/25).

Kasus yang melibatkan Chintami terjadi pada pertengahan September. Ia membawa rombongan pendaki ke Ranu Kumbolo, namun sebagian dari mereka tidak memiliki tiket dan tidak terdaftar dalam sistem.

Lebih parahnya, ia bahkan mencoba mengelabui petugas dengan melewati lahan pertanian masyarakat demi menghindari pengecekan di pintu resmi pendakian.

Baca juga: Lumajang Adventure: Sunrise, Temples, Waterfalls & Lava Tour

Petugas yang berjaga di kawasan Sinder Ong akhirnya menggagalkan upaya tersebut. Chintami pun diminta kembali ke basecamp dan dimintai keterangan. Dari hasil pemeriksaan dan pengakuan tertulis, TNBTS menjatuhkan sanksi blacklist selama lima tahun.

“Kami berharap ini menjadi pembelajaran bagi semua pemandu wisata. TNBTS bukan kawasan wisata biasa ini adalah kawasan konservasi yang harus dijaga bersama,” tegas Septi.

Atas pelanggaran tersebut, pihak TNBTS mengambil langkah tegas dengan menjatuhkan sanksi berupa blacklist selama 5 tahun.

Chintami telah membuat surat pernyataan tertulis yang ditandatangani pada 13 September 2025. Dalam surat tersebut, ia mengakui seluruh kesalahannya, termasuk tindakan mengajak pendaki yang tidak terdaftar, serta upaya menghindari pemeriksaan dengan melewati jalur tidak resmi.

“Berdasarkan kesalahan di atas, maka saya bersedia mendapatkan sanksi tegas berupa blacklist selama 5 tahun. Jika saya berusaha melakukan pendakian hingga batas waktu tersebut maka saya bersedia menerima sanksi tegas yang berlaku,” tulis Chintami.

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ranupane Tetap Dibuka, Wisata ke Bromo Masih Bisa Lewat Lumajang

25 September 2025 - 13:44 WIB

Kolaborasi Lintas Instansi Dorong Kemajuan Pariwisata Pronojiwo

24 September 2025 - 16:45 WIB

Tak Paham Masuk Sepadan, Pelaku Wisata Tumpak Sewu Tersandung Izin, Kami Tidak Diberi Sosialisasi

21 September 2025 - 16:08 WIB

Pelaku Wisata Tumpak Sewu Curhat: Ada yang Diproses, Ada yang Dibiarkan, Di Mana Letak Keadilan?

21 September 2025 - 15:45 WIB

Pelaku Wisata Pronojiwo Yakin Bupati Indah Akan Bantu Pengembangan Wisata di 2026

21 September 2025 - 11:17 WIB

Saya Tak Menyangka Indonesia Punya Ini! Tumpak Sewu Bikin Turis Asing Terpukau

19 September 2025 - 17:46 WIB

Trending di Pariwisata