LUMAJANG – Warga yang selama ini menggunakan ruas Jalan Selokgondang–Uranggantung, Kecamatan Sukodono, segera mendapat kabar baik. Pemerintah Kabupaten Lumajang menargetkan pengerjaan fisik jalan sepanjang sekitar 2,5 kilometer tersebut mulai berjalan pada Oktober 2026.
Pemkab Lumajang mengambil langkah tersebut setelah masyarakat cukup lama menyampaikan keluhan mengenai kondisi jalan.
Bupati Lumajang Indah Amperawati juga melihat langsung kondisi ruas jalan itu saat menjalankan kegiatan Sehari Ngantor di Kecamatan Terpadu (Setormadu) di Kecamatan Sukodono, Selasa (15/9/2026).
Di sejumlah titik, permukaan jalan mengalami kerusakan dan berlubang. Kondisi tersebut membuat perjalanan warga kurang nyaman dan dapat mengganggu keselamatan pengguna jalan.
Bunda Indah mengatakan pemerintah saat ini masih menjalankan proses lelang. Pemkab menargetkan proses tersebut selesai pada akhir September sehingga kontraktor dapat mulai mengerjakan fisik jalan pada Oktober.
“Sekarang masih proses lelang. Semoga akhir September ini selesai, jadi bulan Oktober sudah bisa mulai dikerjakan,” ungkap Bunda Indah.
Jalan 2,5 Kilometer Jadi Perhatian Pemkab Lumajang
Ruas Jalan Selokgondang–Uranggantung memiliki peran penting bagi aktivitas masyarakat di Kecamatan Sukodono.
Jalan tersebut menghubungkan wilayah Desa Selokgondang dan Desa Uranggantung. Warga memanfaatkan jalur ini untuk berbagai kebutuhan sehari-hari, termasuk bekerja, berdagang, beraktivitas sosial dan menjalankan kegiatan ekonomi.
Kerusakan pada sejumlah titik membuat masyarakat membutuhkan akses jalan yang lebih nyaman dan aman.
Karena itu, Pemkab Lumajang memasukkan ruas tersebut dalam agenda penanganan infrastruktur secara bertahap.
Perbaikan jalan nantinya diharapkan membantu masyarakat menjalankan aktivitas dengan lebih lancar. Kondisi jalan yang lebih baik juga dapat mendukung mobilitas warga serta kegiatan ekonomi di sekitar wilayah tersebut.
Bagi warga yang setiap hari menggunakan jalur Selokgondang–Uranggantung, pengerjaan jalan menjadi langkah yang mereka tunggu.
Lelang Berjalan, Pemkab Targetkan Pengerjaan Mulai Oktober
Saat meninjau lokasi, Bunda Indah menjelaskan bahwa pemerintah masih menyelesaikan proses lelang.
Pemkab menargetkan proses lelang selesai pada akhir September. Setelah tahapan tersebut selesai, pengerjaan fisik dapat dimulai pada Oktober 2026.
Target tersebut memberikan gambaran kepada masyarakat mengenai tahapan penanganan ruas jalan yang selama ini menjadi perhatian.
Pemerintah juga perlu memastikan setiap tahapan berjalan sesuai ketentuan sebelum kontraktor memulai pekerjaan di lapangan.
Bunda Indah berharap seluruh proses berjalan lancar sehingga masyarakat segera merasakan manfaat perbaikan.
Selain ruas Selokgondang–Uranggantung, Pemkab Lumajang juga terus melihat kebutuhan perbaikan jalan di wilayah lain.
“Semoga pengerjaan berjalan lancar dan bertahap, agar bisa menyisir wilayah-wilayah lain yang jalannya juga rusak,” pungkasnya.
Perbaikan Bertahap Terus Berlanjut ke Wilayah Lain
Penanganan jalan Selokgondang–Uranggantung menjadi bagian dari upaya Pemkab Lumajang memperbaiki infrastruktur secara bertahap.
Pemerintah menghadapi kebutuhan perbaikan jalan di berbagai wilayah. Karena itu, Pemkab menyusun penanganan berdasarkan kondisi lapangan, kebutuhan masyarakat dan kemampuan anggaran.
Pengerjaan ruas Selokgondang–Uranggantung nantinya dapat memberikan akses yang lebih nyaman bagi masyarakat Desa Selokgondang dan Desa Uranggantung.
Perbaikan tersebut juga dapat mendukung mobilitas warga yang menggunakan jalur tersebut untuk menjalankan aktivitas sehari-hari.
Pemkab Lumajang kemudian akan terus mengidentifikasi ruas jalan lain yang membutuhkan penanganan.
Dengan target pengerjaan mulai Oktober, masyarakat kini memiliki gambaran mengenai rencana pemerintah untuk menangani ruas jalan sepanjang sekitar 2,5 kilometer tersebut.
Pemkab berharap proses lelang segera selesai dan pekerjaan fisik dapat berjalan sesuai rencana.
Perbaikan secara bertahap juga menjadi bagian dari komitmen pemerintah untuk terus meningkatkan kualitas infrastruktur jalan di berbagai wilayah Kabupaten Lumajang.
Tinggalkan Balasan