Wisata Lumajang: Belum Terkomplikasi, Sudah Mau Diinvestasi - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Cuaca Ekstrem Ancam Jawa Tengah & Jawa Timur, Waspada Hujan Lebat 15–18 September 2025 Pundungsari Park Hadirkan Wahana Baru, Liburan Keluarga Kini Lebih Seru dan Terjangkau Program MBG Lumajang: Dari Pasrujambe, Suapan Bergizi Lahirkan Harapan Generasi Emas Pemkab Lumajang Segarkan Motor Dinas Desa, Layanan Publik Lebih Cepat Cold Storage Perkuat Rantai Pasok Pisang Lumajang ke Pasar Modern

Pariwisata · 14 Jun 2025 09:02 WIB ·

Wisata Lumajang: Belum Terkomplikasi, Sudah Mau Diinvestasi


 Wisata Lumajang: Belum Terkomplikasi, Sudah Mau Diinvestasi Perbesar

Lumajang, – Bupati Lumajang, Indah Amperawati, atau yang akrab disapa Bunda Indah, membuat gebrakan baru yang cukup mengejutkan sekaligus memancing rasa penasaran.

Dalam pernyataan terbarunya, Bunda Indah mengungkapkan rencana perjalanan ke Jakarta untuk bertemu dengan investor yang akan membantu mengembangkan sektor pariwisata di Lumajang.

Namun yang menarik perhatian adalah istilah unik yang ia gunakan: “belum terkomplikasi.”

Destinasi wisata yang dimaksud masih alami, belum tersentuh oleh pengelolaan rumit atau birokrasi yang sering kali membuat pengembangan pariwisata menjadi berbelit-belit.

“Ada seseorang yang mau menyambungkan saya dengan investor. Kita butuh investor untuk wisata,” ujar Bunda Indah dengan nada optimis pada Sabtu (14/6/25).

Dalam pertemuan yang direncanakan di Jakarta tersebut, ia akan membahas destinasi wisata yang belum dipublikasikan secara luas, namun berpotensi besar untuk menjadi destinasi kelas dunia.

“Pertemuan ini nantinya akan membahas soal destinasi wisata yang masuk dalam kelas dunia, yang belum terpublis,” tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, Lumajang saat ini belum memiliki peraturan daerah (Perda) yang mengatur tata kelola pariwisata secara formal.

Hal ini menjadi tantangan tersendiri karena tanpa regulasi yang jelas, pengembangan wisata bisa terhambat dan berdampak pada kualitas layanan, tata ruang, serta daya saing di tingkat nasional maupun internasional.

Ketiadaan Perda tersebut juga berpotensi menimbulkan dampak negatif, baik dari sisi ekonomi, sosial, maupun lingkungan.

Artikel ini telah dibaca 20 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ranupane Tetap Dibuka, Wisata ke Bromo Masih Bisa Lewat Lumajang

25 September 2025 - 13:44 WIB

Kolaborasi Lintas Instansi Dorong Kemajuan Pariwisata Pronojiwo

24 September 2025 - 16:45 WIB

Tak Paham Masuk Sepadan, Pelaku Wisata Tumpak Sewu Tersandung Izin, Kami Tidak Diberi Sosialisasi

21 September 2025 - 16:08 WIB

Pelaku Wisata Tumpak Sewu Curhat: Ada yang Diproses, Ada yang Dibiarkan, Di Mana Letak Keadilan?

21 September 2025 - 15:45 WIB

Pelaku Wisata Pronojiwo Yakin Bupati Indah Akan Bantu Pengembangan Wisata di 2026

21 September 2025 - 11:17 WIB

Saya Tak Menyangka Indonesia Punya Ini! Tumpak Sewu Bikin Turis Asing Terpukau

19 September 2025 - 17:46 WIB

Trending di Pariwisata