Lumajang, – Wakil Bupati Lumajang Yudha Adji Kusuma mengajak pelaku usaha dan masyarakat mendukung kebijakan cukai melalui pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) secara bertanggung jawab.
Menurut dia, pengelolaan dana tersebut diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, pelayanan kesehatan, serta mendukung penegakan ketentuan di bidang cukai.
Yudha mengatakan pemanfaatan DBHCHT harus dilakukan secara akuntabel dan tepat sasaran agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat, khususnya kelompok yang berkaitan dengan komoditas tembakau.
“Saya ucapkan terima kasih karena sudah banyak pihak yang memanfaatkan program ini demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lumajang,” katanya, Jumat (24/7/2026).
Menurut dia, pemerintah daerah memprioritaskan penggunaan DBHCHT pada tiga sektor utama, yakni peningkatan kesejahteraan masyarakat, dukungan terhadap penegakan ketentuan di bidang cukai, dan peningkatan pelayanan kesehatan.
“Kami mengajak seluruh pemangku kepentingan menjaga keberlanjutan program melalui pengelolaan dana yang transparan dan bertanggung jawab,” jelasnya.
Tinggalkan Balasan