Pemerintah Kabupaten Lumajang terus memperkuat pemeliharaan jalan Lumajang sebagai bagian dari strategi menjaga konektivitas wilayah. Langkah ini juga mendukung aktivitas ekonomi masyarakat dan memastikan jaringan transportasi daerah tetap berfungsi secara optimal.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Lumajang, Endah Mardiana, menyampaikan bahwa pemeliharaan jalan menjadi langkah berkelanjutan untuk menjaga kualitas aset infrastruktur milik pemerintah daerah. Dinas PUTR Lumajang menjalankan penanganan secara rutin dan juga merespons kebutuhan masyarakat melalui kanal pengaduan publik.
Pada pekan pertama Juni 2026, tepatnya periode 2–3 Juni 2026, Pemerintah Kabupaten Lumajang melalui unit pemeliharaan jalan melaksanakan 10 kegiatan penanganan jalan. Kegiatan tersebut tersebar di sejumlah ruas jalan kabupaten.
Dari total kegiatan itu, petugas melaksanakan 8 kegiatan pemeliharaan rutin. Sementara itu, 2 kegiatan lainnya menindaklanjuti aduan masyarakat melalui kanal Sambat Bunda.
Pemkab Lumajang Tangani 10 Kegiatan Pemeliharaan Jalan
Endah menjelaskan bahwa pemerintah daerah menempatkan pemeliharaan jalan sebagai bagian penting dalam menjaga fungsi infrastruktur. Jalan yang terpelihara membantu masyarakat bergerak lebih mudah dan mendukung aktivitas pembangunan di berbagai wilayah.
“Pemeliharaan jalan menjadi bagian penting dalam menjaga fungsi infrastruktur agar tetap mendukung mobilitas masyarakat dan aktivitas pembangunan di berbagai wilayah,” ujar Endah, Minggu (14/6/2026).
Kegiatan pemeliharaan tersebut menyasar sejumlah ruas jalan kabupaten. Beberapa di antaranya meliputi ruas Bondoyudo Kecamatan Lumajang, Sumberjati–Karangrejo wilayah Kunir–Yosowilangun, Klakah–Sawaran Kulon Kecamatan Klakah, Jalan Bromo Kecamatan Sukodono, Madurejo–Sememu Kecamatan Pasirian, serta Kalimas Kecamatan Lumajang.
Pemkab Lumajang menjalankan penanganan tersebut untuk menjaga kondisi jalan tetap mendukung mobilitas masyarakat. Selain itu, pemeliharaan rutin juga membantu mencegah kerusakan jalan berkembang lebih luas.
Sambat Bunda Jadi Jalur Aduan Infrastruktur Warga
Khusus pada ruas Jalan Bromo Kecamatan Sukodono, Pemerintah Kabupaten Lumajang melakukan penanganan sebagai respons atas laporan masyarakat melalui kanal Sambat Bunda. Kanal tersebut menjadi salah satu sarana bagi warga untuk menyampaikan kebutuhan penanganan infrastruktur di lapangan.
Melalui Sambat Bunda, masyarakat dapat ikut berperan dalam memberikan informasi terkait kondisi jalan yang membutuhkan perhatian pemerintah daerah. Dengan begitu, pemerintah dapat mengetahui kebutuhan lapangan secara lebih cepat dan menyesuaikan penanganan berdasarkan prioritas.
Endah menyampaikan bahwa pemeliharaan jalan tidak hanya berfokus pada perbaikan fisik. Pemerintah juga melihat pemeliharaan infrastruktur sebagai bagian dari upaya menjaga konektivitas antarwilayah secara berkelanjutan.
“Penanganan infrastruktur dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan dengan mempertimbangkan kondisi lapangan serta prioritas kebutuhan masyarakat,” jelasnya.
Infrastruktur Jalan Dukung Mobilitas dan Ekonomi Masyarakat
Infrastruktur jalan yang baik memiliki peran penting dalam menunjang pergerakan masyarakat. Jalan yang terpelihara juga memperlancar distribusi barang dan jasa, akses layanan publik, serta aktivitas sosial dan ekonomi di Kabupaten Lumajang.
Melalui pola pemeliharaan yang memadukan perencanaan teknis dan respons terhadap aspirasi masyarakat, Pemerintah Kabupaten Lumajang terus meningkatkan kualitas layanan infrastruktur secara lebih efektif dan tepat sasaran.
Pada awal Juni 2026, pelaksanaan 10 kegiatan pemeliharaan jalan tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menjaga keberlanjutan infrastruktur. Pemkab Lumajang ingin memastikan manfaat pembangunan dan pemeliharaan jalan dapat terus dirasakan masyarakat.
Dengan pemeliharaan yang rutin, terarah, dan responsif terhadap aduan warga, Pemerintah Kabupaten Lumajang berupaya menjaga konektivitas wilayah sekaligus memperkuat dukungan terhadap aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat.
Tinggalkan Balasan