18 Tahun Mengabdi, Sekejap Terhapus,.Nasib Guru SD Lumajang Diputus lewat BAP yang Dipersoalkan - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan Cegah Sejak Dini, Bupati Lumajang Ajak Warga Rutin Periksa Kesehatan Jantung

Daerah · 7 Apr 2026 16:24 WIB ·

18 Tahun Mengabdi, Sekejap Terhapus,.Nasib Guru SD Lumajang Diputus lewat BAP yang Dipersoalkan


 18 Tahun Mengabdi, Sekejap Terhapus,.Nasib Guru SD Lumajang Diputus lewat BAP yang Dipersoalkan Perbesar

Lumajang, – Delapan belas tahun pengabdian sebagai tenaga pendidik seolah tak berarti ketika satu keputusan administratif menjatuhkan vonis pemecatan.

Itulah yang dialami Rindang Fridianti, guru Sekolah Dasar Negeri (SDN) 1 Rowokangkung, yang diberhentikan dari status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) setelah dituduh melakukan perselingkuhan.

Rindang bukan guru baru. Ia telah mengabdi sejak lama sebagai tenaga honorer sebelum akhirnya diangkat menjadi PPPK pada 2022.

Namun, perjalanan panjang tersebut terhenti secara tiba-tiba setelah hasil pemeriksaan Inspektorat Lumajang dijadikan dasar pemberhentian.

Rindang mempertanyakan validitas Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang digunakan sebagai dasar sanksi.
Dalam dokumen BAP yang beredar, disebutkan bahwa ia mengakui melakukan perbuatan tidak pantas dengan seorang rekan pria. Namun, Rindang membantah keras pernah memberikan pengakuan tersebut.

“Saya tidak pernah menyampaikan seperti yang tertulis di BAP. Itu bukan keterangan saya,” ujarnya, Selasa (7/4/2026).

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt.) Inspektur Lumajang, Aan Adiningrat, membantah seluruh tudingan tersebut. Ia menegaskan bahwa proses pemeriksaan telah dilakukan sesuai prosedur, dan seluruh isi BAP merupakan hasil pengakuan dari pihak terperiksa.

“Semua yang tertuang dalam BAP sesuai dengan yang diakui terperiksa. Kami juga memiliki bukti terkait dugaan tersebut,” katanya.

Artikel ini telah dibaca 82 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

BPBD Lumajang Prioritaskan Gucialit dalam Antisipasi Kekeringan Musim Kemarau 2026

8 Juli 2026 - 15:12 WIB

DPRD Jember Minta Kajian Kelayakan Didahulukan Sebelum PLTSa Rp2 Triliun Direalisasikan

8 Juli 2026 - 12:11 WIB

BPBD Jatim Tetapkan Desa Darungan Lumajang sebagai Desa Tangguh Bencana

7 Juli 2026 - 11:47 WIB

CCTV Rekam Detik-detik Tabrakan Dua Truk di Jalan Lumajang-Malang, Sopir Terlempar ke Parit

3 Juli 2026 - 23:14 WIB

14 SD, 9 KB/TK, dan 8 SMP di Lumajang Dapat Program Revitalisasi Kemendikdasmen

2 Juli 2026 - 13:15 WIB

Ketua DPC PDI Perjuangan Sebut Dana Insentif Guru Non-ASN di Lumajang Segera Cair

1 Juli 2026 - 14:03 WIB

Trending di Daerah