Jember, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jember menyoroti kinerja Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (DTPHP) yang dinilai lamban dan tidak transparan dalam pengelolaan data pupuk bersubsidi.
Hal tersebut mengemuka menyusul belum dipenuhinya permintaan data alokasi pupuk bersubsidi yang sangat krusial bagi kelangsungan musim tanam awal tahun 2026.
Komisi B DPRD Jember mengungkapkan keprihatinan serius terhadap kondisi sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) yang hingga kini masih menyisakan banyak persoalan teknis dan administratif.
Ketua Komisi B DPRD Jember, Candra Ary Fianto, menyampaikan pihaknya telah berulang kali menyampaikan rekomendasi kepada DTPHP agar segera melakukan pembenahan, namun hingga kini respons yang diterima belum memadai.
“Sejak pekan lalu kami sudah meminta data detail alokasi pupuk bersubsidi yang tercantum dalam Surat Keputusan. Data itu penting untuk pengawasan, tetapi sampai hari ini belum diserahkan,” kata Candra, Kamis (15/01/2026).
Menurutnya, ketertutupan data tersebut berpotensi menghambat fungsi pengawasan DPRD sekaligus memunculkan dugaan lemahnya akuntabilitas birokrasi.
Padahal, data alokasi pupuk bersubsidi menjadi dasar untuk memastikan bahwa jatah pupuk benar-benar tersalurkan kepada petani yang berhak.
Candra juga menekankan pentingnya pemetaan geospasial terbaru dari DTPHP untuk menggambarkan kondisi riil lahan pertanian di lapangan. Menurutnya, perubahan fungsi dan luas lahan tidak bisa diabaikan dalam perencanaan distribusi pupuk.
“Informasi mutakhir sangat diperlukan karena transformasi luas lahan akan berdampak langsung terhadap hasil panen. Kalau datanya tidak valid, kebijakannya juga akan salah,” tegas politisi PDI Perjuangan tersebut.
Tinggalkan Balasan