Jember, – Masalah distribusi pupuk bersubsidi di Jember semakin memprihatinkan. Hilangnya nama petani dari daftar e-RDKK menimbulkan kekhawatiran serius karena dapat mengancam hak petani untuk menerima pupuk yang menjadi kebutuhan pokok mereka.
Ketua Komisi B DPRD Jember, Candra Ary Fianto, menegaskan pemutakhiran data harus dilakukan dengan cermat. Menurutnya, kesalahan sekecil apa pun dalam e-RDKK dapat berdampak besar pada hajat hidup masyarakat.
“Ini bukan sekadar administrasi, tetapi menyangkut hajat hidup orang banyak. Pemutakhiran data harus dilakukan secara teliti dan segera,” tegas Candra, Jumat (16/1/2026).
Di Kelurahan Kranjingan, Kecamatan Sumbersari, misalnya, sekitar 185 petani yang sebelumnya tercatat sebagai penerima pupuk bersubsidi kini hilang dari data. Akibatnya, mereka berisiko tidak mendapatkan jatah pupuk, yang selama ini menjadi kebutuhan penting untuk kelangsungan usaha pertanian.
Persoalan serupa juga muncul di wilayah lain. Di Desa Sidodadi, Kecamatan Tempurejo, sejumlah kios pupuk tidak menerima formulir e-RDKK, sehingga proses sosialisasi dan distribusi menjadi terhambat. Sementara di Kecamatan Rambipuji, ada kios yang sudah dinyatakan tidak aktif namun tetap mendapatkan alokasi pupuk. Kondisi ini membuat pupuk yang seharusnya bisa dialihkan ke petani aktif menjadi tidak terdistribusi dengan baik.
Candra menegaskan, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (DTPHP) Jember harus segera menyelesaikan masalah ini dan memperbaiki sistem pemutakhiran data. Ia berharap kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
“Pupuk bersubsidi adalah kebutuhan mendasar bagi petani. Kesalahan administrasi bisa berdampak serius bagi kehidupan mereka,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan