Lumajang, – Pendapatan pajak dari Wisata Tumpak Sewu mengalami kenaikan signifikan dari sekitar Rp100 juta menjadi Rp150 juta per bulan.
Bupati Lumajang Indah Amperawati menyampaikan peningkatan tersebut merupakan hasil dari penataan sistem pengelolaan kawasan wisata, penguatan pengawasan, dan pemerintah daerah dalam memastikan seluruh aktivitas ekonomi berjalan tertib dan memberikan kontribusi nyata bagi daerah.
“Kenaikan pajak ini menunjukkan bahwa potensi lokal, jika dikelola dengan sistem yang jelas dan pengawasan yang konsisten, dapat menjadi tulang punggung keuangan daerah,” kata dia, Minggu (18/1/2026).
Menurutnya, optimalisasi pajak dari sektor pariwisata memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer dari pemerintah pusat.
Di tengah keterbatasan fiskal nasional, sektor wisata dinilai sebagai sumber pembiayaan alternatif yang semakin strategis bagi daerah.
Bunda Indah menegaskan keberhasilan pengelolaan Wisata Tumpak Sewu tidak hanya diukur dari jumlah kunjungan, tetapi juga dari kepatuhan pelaku usaha terhadap regulasi dan kontribusi yang diberikan kepada daerah.
“Pajak yang meningkat mencerminkan adanya keadilan dan kepatuhan. Ini penting agar pariwisata tidak hanya ramai, tetapi juga tertib dan berkelanjutan,” jelasnya.
Tinggalkan Balasan