Program Oplah Dipertanyakan, Diduga Tak Sesuai Peruntukan di Puluhan Titik di Jember - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
ASN Lumajang Tak Boleh Live Saat Jam Kerja: Aturan Baru Demi Wibawa Pelayanan Publik Pemdes Tempursari Pasang WiFi Gratis di Dusun Ketindan, Percepat Digitalisasi Desa Pemkab Lumajang Ajak Warga Sambut 2026 dengan Doa dan Kepedulian Sosial Istighotsah Akhir Tahun 2025, Bupati Lumajang Ajak Perbanyak Doa, Empati, dan Refleksi Diri Malam Natal di Lumajang, Bupati Titip Doa dan Tegaskan Komitmen Kerukunan

Daerah · 27 Jan 2026 12:04 WIB ·

Program Oplah Dipertanyakan, Diduga Tak Sesuai Peruntukan di Puluhan Titik di Jember


 Program Oplah Dipertanyakan, Diduga Tak Sesuai Peruntukan di Puluhan Titik di Jember Perbesar

Jember, – Program Optimalisasi Lahan (Oplah) di Kabupaten Jember kini menjadi sorotan serius. Komisi B DPRD Jember menerima aduan masyarakat terkait dugaan ketidaksesuaian pelaksanaan program tersebut di sejumlah titik, baik dari sisi peruntukan kegiatan maupun Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Ketua Komisi B DPRD Jember, Candra Ary Fianto, mengungkapkan dari total 107 titik Oplah yang tersebar di Jember, terdapat beberapa lokasi yang dilaporkan bermasalah. Bahkan, sebagian di antaranya diduga tidak berjalan sesuai dengan tujuan awal program.

“Berdasarkan laporan masyarakat dan kelompok pemerhati, ada titik-titik Oplah yang pelaksanaannya tidak sesuai peruntukan maupun RAB. Ini tidak bisa dianggap sepele,” ujar Candra, Selasa (27/01/2026).

Salah satu wilayah yang disorot adalah Kecamatan Bangsalsari, yang dilaporkan memiliki beberapa titik Oplah bermasalah. Komisi B menilai kondisi tersebut perlu diverifikasi secara langsung melalui peninjauan lapangan.

Candra menegaskan, persoalan Oplah tidak boleh dipandang sebagai kasus insidental. Jika benar terjadi di banyak titik, maka hal itu mengindikasikan adanya persoalan yang lebih luas dalam perencanaan maupun pelaksanaan program.

“Kalau hanya satu titik, bisa jadi kesalahan teknis. Tapi kalau terjadi di banyak lokasi, ini berpotensi sistemik. Karena itu kami akan memanggil dinas terkait dan meminta seluruh data dibuka secara transparan,” tegasnya.

Komisi B DPRD Jember memastikan akan menjalankan fungsi pengawasan dengan melakukan tinjau lapang serta meminta klarifikasi menyeluruh dari dinas pelaksana.

Menurut Candra, seluruh program pemerintah, baik bersumber dari anggaran pusat maupun daerah, wajib dilaksanakan sesuai kebutuhan masyarakat dan dapat diawasi publik.

“Program pemerintah harus jelas manfaatnya, tepat sasaran, dan terbuka. Jangan sampai Oplah hanya menjadi program serapan anggaran tanpa dampak nyata bagi petani,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Siswi MTsN Jadi Korban Peluru Nyasar

4 Februari 2026 - 21:35 WIB

Jenazah Korban Banjir Bandang Ditemukan Nelayan di Muara Sungai

4 Februari 2026 - 16:33 WIB

Puluhan Warga Antre Adopsi Bayi yang Dibuang di Lumajang

4 Februari 2026 - 15:50 WIB

Bidan Ceritakan Detik-Detik Kelahiran Bayi yang Dibuang di Lumajang

4 Februari 2026 - 15:40 WIB

Ekonomi Diduga Jadi Alasan Bayi Dibuang di Lumajang

4 Februari 2026 - 15:31 WIB

Bayi Laki-laki Diperkirakan Berusia Dua Hari Ditemukan di Warung Gorengan Senduro

4 Februari 2026 - 10:30 WIB

Trending di Daerah