Program Oplah Dipertanyakan, Diduga Tak Sesuai Peruntukan di Puluhan Titik di Jember - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
ASN Lumajang Tak Boleh Live Saat Jam Kerja: Aturan Baru Demi Wibawa Pelayanan Publik Pemdes Tempursari Pasang WiFi Gratis di Dusun Ketindan, Percepat Digitalisasi Desa Pemkab Lumajang Ajak Warga Sambut 2026 dengan Doa dan Kepedulian Sosial Istighotsah Akhir Tahun 2025, Bupati Lumajang Ajak Perbanyak Doa, Empati, dan Refleksi Diri Malam Natal di Lumajang, Bupati Titip Doa dan Tegaskan Komitmen Kerukunan

Daerah · 27 Jan 2026 12:04 WIB ·

Program Oplah Dipertanyakan, Diduga Tak Sesuai Peruntukan di Puluhan Titik di Jember


 Program Oplah Dipertanyakan, Diduga Tak Sesuai Peruntukan di Puluhan Titik di Jember Perbesar

Jember, – Program Optimalisasi Lahan (Oplah) di Kabupaten Jember kini menjadi sorotan serius. Komisi B DPRD Jember menerima aduan masyarakat terkait dugaan ketidaksesuaian pelaksanaan program tersebut di sejumlah titik, baik dari sisi peruntukan kegiatan maupun Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Ketua Komisi B DPRD Jember, Candra Ary Fianto, mengungkapkan dari total 107 titik Oplah yang tersebar di Jember, terdapat beberapa lokasi yang dilaporkan bermasalah. Bahkan, sebagian di antaranya diduga tidak berjalan sesuai dengan tujuan awal program.

“Berdasarkan laporan masyarakat dan kelompok pemerhati, ada titik-titik Oplah yang pelaksanaannya tidak sesuai peruntukan maupun RAB. Ini tidak bisa dianggap sepele,” ujar Candra, Selasa (27/01/2026).

Salah satu wilayah yang disorot adalah Kecamatan Bangsalsari, yang dilaporkan memiliki beberapa titik Oplah bermasalah. Komisi B menilai kondisi tersebut perlu diverifikasi secara langsung melalui peninjauan lapangan.

Candra menegaskan, persoalan Oplah tidak boleh dipandang sebagai kasus insidental. Jika benar terjadi di banyak titik, maka hal itu mengindikasikan adanya persoalan yang lebih luas dalam perencanaan maupun pelaksanaan program.

“Kalau hanya satu titik, bisa jadi kesalahan teknis. Tapi kalau terjadi di banyak lokasi, ini berpotensi sistemik. Karena itu kami akan memanggil dinas terkait dan meminta seluruh data dibuka secara transparan,” tegasnya.

Komisi B DPRD Jember memastikan akan menjalankan fungsi pengawasan dengan melakukan tinjau lapang serta meminta klarifikasi menyeluruh dari dinas pelaksana.

Menurut Candra, seluruh program pemerintah, baik bersumber dari anggaran pusat maupun daerah, wajib dilaksanakan sesuai kebutuhan masyarakat dan dapat diawasi publik.

“Program pemerintah harus jelas manfaatnya, tepat sasaran, dan terbuka. Jangan sampai Oplah hanya menjadi program serapan anggaran tanpa dampak nyata bagi petani,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

50 Titik Salat Id Muhammadiyah di Lumajang

20 Maret 2026 - 14:00 WIB

PDI Perjuangan Lumajang Hadirkan Oase di Jalur Mudik, Tempat Lelah Pemudik Menemukan Jeda

20 Maret 2026 - 13:21 WIB

Imbauan Keselamatan, Jangan Paksa Berkendara Saat Lelah, Istirahat di Posko Terdekat

20 Maret 2026 - 13:00 WIB

Tiga Personel Siaga Bergiliran, Posko Mudik Lumajang Beroperasi Nonstop

20 Maret 2026 - 12:54 WIB

Fasilitas Lengkap, Posko Mudik PDI Perjuangan Lumajang Jadi Oase Pemudik

20 Maret 2026 - 12:47 WIB

Posko Gotong Royong Mudik di Lumajang Siaga 24 Jam, PDI Perjuangan Pastikan Pemudik Aman dan Nyaman

20 Maret 2026 - 12:41 WIB

Trending di Daerah