Jember, – Pelaksanaan Program Optimalisasi Lahan (Oplah) di Kabupaten Jember kembali menuai sorotan. Kali ini, kritik datang dari minimnya keterbukaan informasi publik, yang dinilai menghambat pengawasan masyarakat terhadap penggunaan anggaran negara.
Sejumlah petani dan kelompok pemerhati mengeluhkan sulitnya mengakses dokumen penting program Oplah, seperti Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan laporan realisasi keuangan. Padahal, dokumen tersebut merupakan informasi publik yang seharusnya dapat diakses masyarakat.
Salah satu keluhan disampaikan Hariyanto, petani Desa Banjarsari, Kecamatan Bangsalsari. Ia mengaku telah mengajukan permintaan dokumen terkait program Oplah selama hampir dua pekan, namun hingga kini belum mendapatkan salinan maupun penjelasan dari pihak terkait.
“Kami sudah meminta RAB dan laporan realisasi, tapi tidak diberikan. Padahal itu hak publik. Kalau dokumennya tertutup, bagaimana masyarakat bisa mengawasi,” kata Hariyanto, Selasa (27/1/2026).
Kondisi tersebut dinilai tidak hanya mencederai prinsip keterbukaan informasi publik, tetapi juga berpotensi melemahkan kontrol sosial terhadap pelaksanaan program pemerintah. Tanpa akses data yang jelas, masyarakat kesulitan menilai kesesuaian antara anggaran, perencanaan, dan kondisi fisik proyek di lapangan.
Komisi B DPRD Jember turut menyoroti persoalan ini. Ketua Komisi B, Candra Ary Fianto, menegaskan bahwa seluruh program pemerintah, baik yang bersumber dari anggaran pusat maupun daerah, wajib dilaksanakan secara transparan dan dapat diawasi publik.
“Dokumen program harus dibuka. Transparansi adalah kunci agar tidak ada kecurigaan dan masyarakat bisa ikut mengawasi,” ucapnya.
Tinggalkan Balasan