Dokumen Tak Dibuka, Pengawasan Mandek, Akses Informasi Program Oplah Dikeluhkan - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 Gratis di Lumajang, Warga Seru-seruan, UMKM Ikut Panen Peluang Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan

Daerah · 27 Jan 2026 12:18 WIB ·

Dokumen Tak Dibuka, Pengawasan Mandek, Akses Informasi Program Oplah Dikeluhkan


 Dokumen Tak Dibuka, Pengawasan Mandek, Akses Informasi Program Oplah Dikeluhkan Perbesar

Jember, – Pelaksanaan Program Optimalisasi Lahan (Oplah) di Kabupaten Jember kembali menuai sorotan. Kali ini, kritik datang dari minimnya keterbukaan informasi publik, yang dinilai menghambat pengawasan masyarakat terhadap penggunaan anggaran negara.

Sejumlah petani dan kelompok pemerhati mengeluhkan sulitnya mengakses dokumen penting program Oplah, seperti Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan laporan realisasi keuangan. Padahal, dokumen tersebut merupakan informasi publik yang seharusnya dapat diakses masyarakat.

Salah satu keluhan disampaikan Hariyanto, petani Desa Banjarsari, Kecamatan Bangsalsari. Ia mengaku telah mengajukan permintaan dokumen terkait program Oplah selama hampir dua pekan, namun hingga kini belum mendapatkan salinan maupun penjelasan dari pihak terkait.

“Kami sudah meminta RAB dan laporan realisasi, tapi tidak diberikan. Padahal itu hak publik. Kalau dokumennya tertutup, bagaimana masyarakat bisa mengawasi,” kata Hariyanto, Selasa (27/1/2026).

Kondisi tersebut dinilai tidak hanya mencederai prinsip keterbukaan informasi publik, tetapi juga berpotensi melemahkan kontrol sosial terhadap pelaksanaan program pemerintah. Tanpa akses data yang jelas, masyarakat kesulitan menilai kesesuaian antara anggaran, perencanaan, dan kondisi fisik proyek di lapangan.

Komisi B DPRD Jember turut menyoroti persoalan ini. Ketua Komisi B, Candra Ary Fianto, menegaskan bahwa seluruh program pemerintah, baik yang bersumber dari anggaran pusat maupun daerah, wajib dilaksanakan secara transparan dan dapat diawasi publik.

“Dokumen program harus dibuka. Transparansi adalah kunci agar tidak ada kecurigaan dan masyarakat bisa ikut mengawasi,” ucapnya.

Artikel ini telah dibaca 21 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Jabatan Kosong Tak Perlu Menunggu, Bunda Indah Dorong Pengisian Bertahap

18 September 2026 - 08:50 WIB

Dapat Amanah Baru, Bunda Indah Minta ASN Lumajang Tak Berhenti Belajar

18 September 2026 - 08:48 WIB

Bukan Sekadar Studi Banding, Bunda Indah Dorong ASN Lumajang Berani Meniru Inovasi yang Lebih Baik

18 September 2026 - 08:46 WIB

Bukan Cuma Hiburan, Bunda Indah Ingin Ponsel Jadi Jendela Pengetahuan di Ruang Publik Lumajang

18 September 2026 - 08:44 WIB

Bunda Indah Soroti Potensi Kebocoran Pendapatan, Minta Pemkab Lumajang Perkuat Sistem Digital

18 September 2026 - 08:41 WIB

Bunda Indah Bekali Pejabat Lumajang: Hadapi Masalah Satu per Satu, Jangan Takut Cari Solusi

18 September 2026 - 08:39 WIB

Trending di Daerah