Dokumen Tak Dibuka, Pengawasan Mandek, Akses Informasi Program Oplah Dikeluhkan - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan Cegah Sejak Dini, Bupati Lumajang Ajak Warga Rutin Periksa Kesehatan Jantung Tak Hanya Jaga di Darat, SAR Lumajang Turun ke Laut Amankan Wisata Lebaran

Daerah · 27 Jan 2026 12:18 WIB ·

Dokumen Tak Dibuka, Pengawasan Mandek, Akses Informasi Program Oplah Dikeluhkan


 Dokumen Tak Dibuka, Pengawasan Mandek, Akses Informasi Program Oplah Dikeluhkan Perbesar

Jember, – Pelaksanaan Program Optimalisasi Lahan (Oplah) di Kabupaten Jember kembali menuai sorotan. Kali ini, kritik datang dari minimnya keterbukaan informasi publik, yang dinilai menghambat pengawasan masyarakat terhadap penggunaan anggaran negara.

Sejumlah petani dan kelompok pemerhati mengeluhkan sulitnya mengakses dokumen penting program Oplah, seperti Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan laporan realisasi keuangan. Padahal, dokumen tersebut merupakan informasi publik yang seharusnya dapat diakses masyarakat.

Salah satu keluhan disampaikan Hariyanto, petani Desa Banjarsari, Kecamatan Bangsalsari. Ia mengaku telah mengajukan permintaan dokumen terkait program Oplah selama hampir dua pekan, namun hingga kini belum mendapatkan salinan maupun penjelasan dari pihak terkait.

“Kami sudah meminta RAB dan laporan realisasi, tapi tidak diberikan. Padahal itu hak publik. Kalau dokumennya tertutup, bagaimana masyarakat bisa mengawasi,” kata Hariyanto, Selasa (27/1/2026).

Kondisi tersebut dinilai tidak hanya mencederai prinsip keterbukaan informasi publik, tetapi juga berpotensi melemahkan kontrol sosial terhadap pelaksanaan program pemerintah. Tanpa akses data yang jelas, masyarakat kesulitan menilai kesesuaian antara anggaran, perencanaan, dan kondisi fisik proyek di lapangan.

Komisi B DPRD Jember turut menyoroti persoalan ini. Ketua Komisi B, Candra Ary Fianto, menegaskan bahwa seluruh program pemerintah, baik yang bersumber dari anggaran pusat maupun daerah, wajib dilaksanakan secara transparan dan dapat diawasi publik.

“Dokumen program harus dibuka. Transparansi adalah kunci agar tidak ada kecurigaan dan masyarakat bisa ikut mengawasi,” ucapnya.

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bupati Ingatkan Penambang Waspadai AMAK 25, Jangan Tunggu Alarm Berbunyi

20 Juni 2026 - 20:14 WIB

Luka Bakar Hampir Seluruh Tubuh, Penambang Semeru Jadi Pengingat Risiko yang Sering Diabaikan

20 Juni 2026 - 14:14 WIB

PLN Tegaskan Pencurian Kabel Tak Terkait Pemadaman Bergilir di Lumajang

19 Juni 2026 - 20:54 WIB

Keindahan Tumpak Sewu Diubah Jadi Karya Batik Khas Lumajang

19 Juni 2026 - 10:45 WIB

Tanpa Pangkas Layanan, WFH Lumajang Justru Hemat Rp 464 Juta

19 Juni 2026 - 09:55 WIB

Tanah Sitaan Diduga Bersertifikat Baru, Dokter Kandungan Dilaporkan ke Polisi

16 Juni 2026 - 20:28 WIB

Trending di Daerah