Irigasi Tersumbat, Petani Antirogo Harus Rogoh Kocek Tiga Kali Lipat - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 Gratis di Lumajang, Warga Seru-seruan, UMKM Ikut Panen Peluang Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan

Daerah · 28 Jan 2026 14:53 WIB ·

Irigasi Tersumbat, Petani Antirogo Harus Rogoh Kocek Tiga Kali Lipat


 Irigasi Tersumbat, Petani Antirogo Harus Rogoh Kocek Tiga Kali Lipat Perbesar

Jember, – Persoalan saluran irigasi di wilayah persawahan Kelurahan Antirogo, Kecamatan Sumbersari, Jember, berdampak langsung pada kehidupan petani.

Akibat aliran air yang terganggu, petani di wilayah hilir terpaksa mengeluarkan biaya hingga tiga kali lipat demi mencukupi kebutuhan air saat musim tanam.

Kondisi tersebut telah dirasakan petani selama kurang lebih enam tahun terakhir. Alih-alih mendapatkan pasokan air dari saluran irigasi, mereka harus menyedot air langsung dari sungai menggunakan mesin pompa.

Sekretaris Komisi C DPRD Jember, David Handoko Seto, mengatakan keluhan petani inilah yang menjadi dasar dilakukannya inspeksi mendadak (sidak) oleh Komisi B dan Komisi C DPRD Jember pada 14 November 2025 lalu.

“Petani tidak bisa mendapatkan pengairan saat musim tanam. Akibatnya, mereka harus mengeluarkan biaya hingga tiga kali lipat untuk menyedot air dari sungai. Keluhan inilah yang kami tindak lanjuti sebagai wakil rakyat,” kata dia, Rabu (28/1/2026).

Menurut David, sidak tersebut murni dilakukan untuk melihat langsung kondisi saluran irigasi yang dikeluhkan petani, bukan untuk menyoroti atau menyasar pihak tertentu.

“Yang kami inspeksi adalah persoalan saluran irigasi yang dikeluhkan petani sejak enam tahun lalu,” tegasnya.

Namun, sidak tersebut kemudian dipersoalkan oleh pihak Perumahan Rengganis 2 dan berujung pada pemeriksaan etik oleh Badan Kehormatan (BK) DPRD Jember. BK memanggil tujuh anggota DPRD yang terlibat sidak, serta sejumlah pihak lain untuk dimintai klarifikasi.

Artikel ini telah dibaca 24 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Jabatan Kosong Tak Perlu Menunggu, Bunda Indah Dorong Pengisian Bertahap

18 September 2026 - 08:50 WIB

Dapat Amanah Baru, Bunda Indah Minta ASN Lumajang Tak Berhenti Belajar

18 September 2026 - 08:48 WIB

Bukan Sekadar Studi Banding, Bunda Indah Dorong ASN Lumajang Berani Meniru Inovasi yang Lebih Baik

18 September 2026 - 08:46 WIB

Bukan Cuma Hiburan, Bunda Indah Ingin Ponsel Jadi Jendela Pengetahuan di Ruang Publik Lumajang

18 September 2026 - 08:44 WIB

Bunda Indah Soroti Potensi Kebocoran Pendapatan, Minta Pemkab Lumajang Perkuat Sistem Digital

18 September 2026 - 08:41 WIB

Bunda Indah Bekali Pejabat Lumajang: Hadapi Masalah Satu per Satu, Jangan Takut Cari Solusi

18 September 2026 - 08:39 WIB

Trending di Daerah