Irigasi Tersumbat, Petani Antirogo Harus Rogoh Kocek Tiga Kali Lipat - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 Gratis di Lumajang, Warga Seru-seruan, UMKM Ikut Panen Peluang Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan

Daerah · 28 Jan 2026 14:53 WIB ·

Irigasi Tersumbat, Petani Antirogo Harus Rogoh Kocek Tiga Kali Lipat


 Irigasi Tersumbat, Petani Antirogo Harus Rogoh Kocek Tiga Kali Lipat Perbesar

Jember, – Persoalan saluran irigasi di wilayah persawahan Kelurahan Antirogo, Kecamatan Sumbersari, Jember, berdampak langsung pada kehidupan petani.

Akibat aliran air yang terganggu, petani di wilayah hilir terpaksa mengeluarkan biaya hingga tiga kali lipat demi mencukupi kebutuhan air saat musim tanam.

Kondisi tersebut telah dirasakan petani selama kurang lebih enam tahun terakhir. Alih-alih mendapatkan pasokan air dari saluran irigasi, mereka harus menyedot air langsung dari sungai menggunakan mesin pompa.

Sekretaris Komisi C DPRD Jember, David Handoko Seto, mengatakan keluhan petani inilah yang menjadi dasar dilakukannya inspeksi mendadak (sidak) oleh Komisi B dan Komisi C DPRD Jember pada 14 November 2025 lalu.

“Petani tidak bisa mendapatkan pengairan saat musim tanam. Akibatnya, mereka harus mengeluarkan biaya hingga tiga kali lipat untuk menyedot air dari sungai. Keluhan inilah yang kami tindak lanjuti sebagai wakil rakyat,” kata dia, Rabu (28/1/2026).

Menurut David, sidak tersebut murni dilakukan untuk melihat langsung kondisi saluran irigasi yang dikeluhkan petani, bukan untuk menyoroti atau menyasar pihak tertentu.

“Yang kami inspeksi adalah persoalan saluran irigasi yang dikeluhkan petani sejak enam tahun lalu,” tegasnya.

Namun, sidak tersebut kemudian dipersoalkan oleh pihak Perumahan Rengganis 2 dan berujung pada pemeriksaan etik oleh Badan Kehormatan (BK) DPRD Jember. BK memanggil tujuh anggota DPRD yang terlibat sidak, serta sejumlah pihak lain untuk dimintai klarifikasi.

Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Diskopindag Lumajang Cabut Tiga Rekomendasi BBM Bersubsidi

5 Agustus 2026 - 14:47 WIB

Usaha Sound System Tak Lagi Bisa Ajukan Rekomendasi BBM Bersubsidi

5 Agustus 2026 - 14:33 WIB

Wabup Lumajang Harap Kapolres Baru Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

5 Agustus 2026 - 14:06 WIB

Bupati Lumajang Atur Jam Operasional PKL di Kawasan Alun-alun

5 Agustus 2026 - 13:15 WIB

Pemkab Lumajang Kenakan Retribusi Tak Hanya di Pasar, Pertokoan Toga Juga Masuk

4 Agustus 2026 - 12:01 WIB

Kebakaran Hutan Picu Penutupan Jalur Wisata Bromo via Senduro

4 Agustus 2026 - 10:54 WIB

Trending di Daerah