Jember, – Persoalan saluran irigasi di wilayah persawahan Kelurahan Antirogo, Kecamatan Sumbersari, Jember, berdampak langsung pada kehidupan petani.
Akibat aliran air yang terganggu, petani di wilayah hilir terpaksa mengeluarkan biaya hingga tiga kali lipat demi mencukupi kebutuhan air saat musim tanam.
Kondisi tersebut telah dirasakan petani selama kurang lebih enam tahun terakhir. Alih-alih mendapatkan pasokan air dari saluran irigasi, mereka harus menyedot air langsung dari sungai menggunakan mesin pompa.
Sekretaris Komisi C DPRD Jember, David Handoko Seto, mengatakan keluhan petani inilah yang menjadi dasar dilakukannya inspeksi mendadak (sidak) oleh Komisi B dan Komisi C DPRD Jember pada 14 November 2025 lalu.
“Petani tidak bisa mendapatkan pengairan saat musim tanam. Akibatnya, mereka harus mengeluarkan biaya hingga tiga kali lipat untuk menyedot air dari sungai. Keluhan inilah yang kami tindak lanjuti sebagai wakil rakyat,” kata dia, Rabu (28/1/2026).
Menurut David, sidak tersebut murni dilakukan untuk melihat langsung kondisi saluran irigasi yang dikeluhkan petani, bukan untuk menyoroti atau menyasar pihak tertentu.
“Yang kami inspeksi adalah persoalan saluran irigasi yang dikeluhkan petani sejak enam tahun lalu,” tegasnya.
Namun, sidak tersebut kemudian dipersoalkan oleh pihak Perumahan Rengganis 2 dan berujung pada pemeriksaan etik oleh Badan Kehormatan (BK) DPRD Jember. BK memanggil tujuh anggota DPRD yang terlibat sidak, serta sejumlah pihak lain untuk dimintai klarifikasi.
Tinggalkan Balasan