Petani Tebu Dipingpong Antarlembaga, Program Swasembada Gula Dinilai Tak Terintegrasi - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan Cegah Sejak Dini, Bupati Lumajang Ajak Warga Rutin Periksa Kesehatan Jantung Tak Hanya Jaga di Darat, SAR Lumajang Turun ke Laut Amankan Wisata Lebaran

Daerah · 28 Jan 2026 18:49 WIB ·

Petani Tebu Dipingpong Antarlembaga, Program Swasembada Gula Dinilai Tak Terintegrasi


 Petani Tebu Dipingpong Antarlembaga, Program Swasembada Gula Dinilai Tak Terintegrasi Perbesar

Jember, – Program percepatan swasembada gula melalui sistem ratoon tebu di Kabupaten Jember menuai keluhan dari petani. Alih-alih memberi kemudahan, program tersebut justru dinilai tidak terintegrasi dan membuat petani harus berhadapan dengan birokrasi yang berbelit.

Keluhan itu disampaikan Nurdin, petani tebu asal Kecamatan Bangsalsari, saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi B DPRD Jember, Rabu (28/1/2026). Ia mengungkapkan, petani kerap dipingpong antarlembaga tanpa kejelasan alur dan sistem pelaksanaan program.

“Realisasinya banyak yang tidak sesuai. Kami disuruh ke koperasi, lalu ke instansi lain, tapi tidak ada sistem yang terintegrasi. Petani jadi bingung harus ke mana,” ujar Nurdin.

Selain persoalan birokrasi, Nurdin juga menyoroti ketidaksesuaian antara data dan realisasi bantuan. Ia menyebut, alokasi bibit tebu yang dijanjikan sebesar 7 ton per hektare, faktanya hanya terealisasi sekitar 4 hingga 4,5 ton.

Sementara petani yang mendaftar untuk lahan maksimal 5 hektare, justru hanya menerima realisasi 0,3 hingga 0,5 hektare.

Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan lemahnya perencanaan dan koordinasi antarpihak dalam pelaksanaan program swasembada gula. Padahal, jumlah petani tebu di Jember terus bertambah dan membutuhkan dukungan yang tepat sasaran.
“Kami berharap ada evaluasi menyeluruh. Jangan sampai program swasembada gula justru mengorbankan petani sebagai pelaku utama,” tegasnya.

Keluhan petani itu mendapat respons dari Ketua Komisi B DPRD Jember, Candra Ary Fianto. Ia mengaku kecewa karena Dinas Tanaman Pangan, Perkebunan, dan Hortikultura (DTPPH) Jember tidak hadir dalam RDP untuk memberikan penjelasan.

“Kami sangat kecewa dinas terkait tidak hadir. Padahal, kami butuh penjelasan detail terkait pelaksanaan dan penggunaan anggaran program ratoon tebu ini,” kata Candra.

Candra menilai, carut-marutnya pelaksanaan program tidak lepas dari minimnya sosialisasi dan pendampingan di lapangan. Ia mengonfirmasi adanya selisih signifikan antara bantuan yang dijanjikan dengan yang diterima petani.

“Program ini sebenarnya baik untuk menekan biaya produksi. Tapi karena sosialisasi dan eksekusinya tidak maksimal, petani justru dirugikan,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 158 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

PDI Perjuangan Dorong Solusi Aset Tak Terpakai Lewat Raperda Baru

6 Mei 2026 - 10:39 WIB

Optimalisasi Aset Daerah, DPRD Lumajang Targetkan PAD Meningkat

6 Mei 2026 - 10:31 WIB

PDI Perjuangan: Raperda GAKI Penting untuk Masa Depan Generasi Lumajang

6 Mei 2026 - 09:07 WIB

Fraksi PDI Perjuangan Dorong Perda GAKI, 40 Desa Mandiri Garam Jadi Dasar Penguatan

6 Mei 2026 - 08:34 WIB

Ratih Damayanti, Dorong Kesadaran Lingkungan Berbasis Keagamaan

5 Mei 2026 - 21:01 WIB

Bupati Lumajang Dorong Peran Organisasi Keagamaan Perkuat Ekonomi dan Sosial Umat

5 Mei 2026 - 19:01 WIB

Trending di Daerah