Lumajang, – Pengamanan di kawasan wisata Air Terjun Tumpak Sewu, Kecamatan Pronojiwo, Kabupaten Lumajang, terus diperketat guna memastikan kenyamanan dan keamanan wisatawan, terutama dari potensi praktik pungutan liar (pungli), Selasa (24/3/2026).
Melalui Program Polisi Ketok, jajaran Polsek Pronojiwo melaksanakan patroli sekaligus pendampingan di area wisata, khususnya di dasar Sungai Kali Glidik II, Desa Sidomulyo yang menjadi salah satu titik favorit pengunjung.
Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 11.00 WIB hingga sore hari ini melibatkan dua personel, yakni Briptu Kevin dan Pelda Dodik. Keduanya melakukan pemantauan langsung serta berkoordinasi dengan pengelola wisata dari Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Sidomulyo.
Kapolsek Pronojiwo, AKP Soegeng Susanto, mengatakan langkah tersebut merupakan upaya preventif dalam menjaga citra pariwisata daerah.
“Kami melaksanakan pengamanan dan pendampingan bersama Bumdes untuk mengantisipasi adanya pungli di kawasan wisata Tumpak Sewu, khususnya di area bawah sungai yang cukup ramai dikunjungi,” kata dia.
Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk pungli yang dapat merugikan masyarakat maupun wisatawan.
“Kami ingin memastikan pengunjung dapat menikmati wisata dengan aman dan nyaman tanpa adanya pungutan liar. Jika ditemukan, tentu akan kami tindak sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
Pihaknya mengimbau masyarakat dan wisatawan untuk turut berperan aktif dalam menjaga keamanan serta segera melaporkan apabila menemukan indikasi pungli.
“Kami berharap adanya sinergi antara petugas, pengelola, dan masyarakat agar kawasan wisata tetap kondusif dan menjadi destinasi yang aman bagi semua,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan