Lumajang, – Tidak semua SPPG di Kabupaten Lumajang dapat langsung beroperasi secara penuh. Sejumlah kendala teknis hingga administratif masih menjadi hambatan dalam pelaksanaan program MBG di daerah tersebut.
Sekretaris Daerah Lumajang, Agus Triyono, mengungkapkan bahwa berdasarkan data per 30 Maret 2026, terdapat 9 SPPG yang masih dalam status suspend.
“Dari laporan per 30 Maret 2026, ada 9 SPPG yang masih disuspend,” kata dia, Selasa (31/3/2026).
Ia menjelaskan, dari jumlah tersebut, 7 SPPG tengah melakukan pembenahan fasilitas sebagai tindak lanjut dari hasil evaluasi.
Perbaikan meliputi pembenahan ruangan, instalasi saluran IPAL, serta penyesuaian menu setelah evaluasi selama bulan Ramadan.
“Yang 7 ini masih melakukan perbaikan, mulai dari pembenahan ruangan, instalasi IPAL, hingga pembenahan menu,” katanya.
Sementara itu, dua SPPG lainnya menghadapi kendala non-teknis. Satu unit belum dapat beroperasi karena pendanaan dari GKN belum ditransfer, sedangkan satu lainnya terkendala belum adanya supplier sehingga belum siap dalam pengadaan bahan.
“Ada dua yang berbeda, satu karena belum ditransfer pendanaannya oleh GKN, dan satu lagi belum mendapatkan supplier,” tambahnya.
Tinggalkan Balasan