Zoom Darurat LPG, Agen dan Pangkalan Diperingatkan, Harga Tak Boleh Diutak-atik - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan Cegah Sejak Dini, Bupati Lumajang Ajak Warga Rutin Periksa Kesehatan Jantung Tak Hanya Jaga di Darat, SAR Lumajang Turun ke Laut Amankan Wisata Lebaran

Daerah · 9 Apr 2026 09:51 WIB ·

Zoom Darurat LPG, Agen dan Pangkalan Diperingatkan, Harga Tak Boleh Diutak-atik


 Zoom Darurat LPG, Agen dan Pangkalan Diperingatkan, Harga Tak Boleh Diutak-atik Perbesar

Lumajang, – Dalam rapat koordinasi daring bersama agen dan pangkalan LPG, Bupati Lumajang Indah Amperawati menegaskan tidak boleh ada lagi permainan harga gas subsidi. Ia meminta seluruh pihak mematuhi ketentuan yang berlaku.

Rapat yang digelar secara daring itu diikuti oleh jajaran Pertamina Patra Niaga, Hiswana Migas, serta agen dan pangkalan LPG di Lumajang. Forum tersebut digelar sebagai respons atas kelangkaan LPG 3 kilogram yang dikeluhkan masyarakat dalam beberapa waktu terakhir.

Indah menegaskan, persoalan kelangkaan harus segera diselesaikan dan tidak boleh berlarut-larut. Ia meminta seluruh pihak yang terlibat dalam rantai distribusi memastikan pasokan kembali normal dan harga tetap sesuai dengan ketentuan pemerintah.

“Kelangkaan ini harus terurai hari ini. Tidak boleh lagi langka, dan tidak boleh ada yang menjual di atas harga yang sudah ditetapkan,” kata Indah, Kamis (9/4/2026).

Ia juga mengingatkan bahwa pemerintah daerah telah melakukan pengecekan langsung ke lapangan dan tidak menemukan adanya pengurangan pasokan secara signifikan. Karena itu, ia menduga persoalan terletak pada distribusi di tingkat bawah.

Dalam forum tersebut, Indah melayangkan peringatan keras kepada agen dan pangkalan agar tidak melakukan pelanggaran, baik berupa penimbunan maupun permainan harga. Ia menegaskan, praktik semacam itu tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga melanggar aturan yang berlaku.

“Jangan main-main dengan kebutuhan masyarakat. Kalau ada yang melanggar, akan kami tindak tegas,” ujarnya.

Selain itu, Indah mengungkapkan bahwa pemerintah daerah telah mengantongi bukti dugaan pelanggaran berupa foto dan video. Bukti tersebut, kata dia, akan diserahkan kepada aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti.

Ia juga meminta Pertamina melalui Sales Branch Manager (SBM) yang menangani wilayah Lumajang untuk segera mengambil langkah konkret terhadap pangkalan yang terbukti menyimpang, termasuk menutup operasionalnya.

Indah berharap, melalui koordinasi ini, praktik penyimpangan dalam distribusi LPG dapat dihentikan dan ketersediaan gas bersubsidi kembali stabil di tengah masyarakat.

“Kalau sumber masalahnya tidak ditindak, persoalan ini tidak akan pernah selesai,” tuturnya.

Artikel ini telah dibaca 34 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pokir DPRD Difokuskan untuk Fasilitas Umum dan Kebutuhan Warga Karangsari

30 Mei 2026 - 21:03 WIB

BGN Hentikan Sementara Operasional Enam SPPG di Lumajang, Distribusi MBG Ikut Terhenti

30 Mei 2026 - 16:40 WIB

BGN Tutup Sementara Enam SPPG di Lumajang, Tiga Dikelola Yayasan yang Sama

30 Mei 2026 - 12:49 WIB

Enam Dapur MBG di Lumajang Ditutup Sementara, Satgas Sebut Hasil Evaluasi Berjenjang BGN

30 Mei 2026 - 12:31 WIB

Di 11 Desa Lereng Semeru, Tradisi Tengger Terus Dijaga dari Generasi ke Generasi

29 Mei 2026 - 11:40 WIB

Kambing Berkostum Tari Keliling Kampung, Tradisi Idul Adha di Lumajang Jadi Tontonan Warga

27 Mei 2026 - 12:08 WIB

Trending di Daerah