Zoom Darurat LPG, Agen dan Pangkalan Diperingatkan, Harga Tak Boleh Diutak-atik - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 Gratis di Lumajang, Warga Seru-seruan, UMKM Ikut Panen Peluang Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan

Daerah · 9 Apr 2026 09:51 WIB ·

Zoom Darurat LPG, Agen dan Pangkalan Diperingatkan, Harga Tak Boleh Diutak-atik


 Zoom Darurat LPG, Agen dan Pangkalan Diperingatkan, Harga Tak Boleh Diutak-atik Perbesar

Lumajang, – Dalam rapat koordinasi daring bersama agen dan pangkalan LPG, Bupati Lumajang Indah Amperawati menegaskan tidak boleh ada lagi permainan harga gas subsidi. Ia meminta seluruh pihak mematuhi ketentuan yang berlaku.

Rapat yang digelar secara daring itu diikuti oleh jajaran Pertamina Patra Niaga, Hiswana Migas, serta agen dan pangkalan LPG di Lumajang. Forum tersebut digelar sebagai respons atas kelangkaan LPG 3 kilogram yang dikeluhkan masyarakat dalam beberapa waktu terakhir.

Indah menegaskan, persoalan kelangkaan harus segera diselesaikan dan tidak boleh berlarut-larut. Ia meminta seluruh pihak yang terlibat dalam rantai distribusi memastikan pasokan kembali normal dan harga tetap sesuai dengan ketentuan pemerintah.

“Kelangkaan ini harus terurai hari ini. Tidak boleh lagi langka, dan tidak boleh ada yang menjual di atas harga yang sudah ditetapkan,” kata Indah, Kamis (9/4/2026).

Ia juga mengingatkan bahwa pemerintah daerah telah melakukan pengecekan langsung ke lapangan dan tidak menemukan adanya pengurangan pasokan secara signifikan. Karena itu, ia menduga persoalan terletak pada distribusi di tingkat bawah.

Dalam forum tersebut, Indah melayangkan peringatan keras kepada agen dan pangkalan agar tidak melakukan pelanggaran, baik berupa penimbunan maupun permainan harga. Ia menegaskan, praktik semacam itu tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga melanggar aturan yang berlaku.

“Jangan main-main dengan kebutuhan masyarakat. Kalau ada yang melanggar, akan kami tindak tegas,” ujarnya.

Selain itu, Indah mengungkapkan bahwa pemerintah daerah telah mengantongi bukti dugaan pelanggaran berupa foto dan video. Bukti tersebut, kata dia, akan diserahkan kepada aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti.

Ia juga meminta Pertamina melalui Sales Branch Manager (SBM) yang menangani wilayah Lumajang untuk segera mengambil langkah konkret terhadap pangkalan yang terbukti menyimpang, termasuk menutup operasionalnya.

Indah berharap, melalui koordinasi ini, praktik penyimpangan dalam distribusi LPG dapat dihentikan dan ketersediaan gas bersubsidi kembali stabil di tengah masyarakat.

“Kalau sumber masalahnya tidak ditindak, persoalan ini tidak akan pernah selesai,” tuturnya.

Artikel ini telah dibaca 37 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Gelombang Rossby Berpotensi Picu Perubahan Cuaca Mendadak di Lumajang

28 Juli 2026 - 14:45 WIB

Karang Taruna Lumajang Diminta Tetap Bergerak Meski Tanpa Anggaran

28 Juli 2026 - 11:15 WIB

Pemkab Lumajang Perkuat Sosialisasi Ketentuan Cukai kepada Pelaku Usaha

24 Juli 2026 - 11:50 WIB

Pemkab Lumajang Dorong Pengelolaan DBHCHT Tepat Sasaran

24 Juli 2026 - 11:44 WIB

Lumajang Libatkan Petani Tembakau dan Pelaku Usaha dalam Sosialisasi DBHCHT

24 Juli 2026 - 11:31 WIB

Yudha Adji Kusuma Ajak Pelaku Usaha Dukung Kebijakan Cukai

24 Juli 2026 - 11:26 WIB

Trending di Daerah