Lumajang, – Pembukaan kembali jalur pendakian Gunung Semeru di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, tidak diikuti dengan pelonggaran akses secara bebas.
Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BBTNBTS) tetap memberlakukan pembatasan jumlah pendaki sebagai bagian dari pengendalian aktivitas di kawasan konservasi.
Kepala BBTNBTS, Rudijanta Tjahja Nugraha, menyatakan kuota pendakian ditetapkan maksimal 200 orang per hari. Pembatasan ini diterapkan untuk memastikan keselamatan pendaki sekaligus menjaga kondisi ekosistem di kawasan Gunung Semeru pasca erupsi yang terjadi pada November 2025.
“Setiap pendaki wajib mengikuti standar operasional prosedur yang telah ditetapkan,” kata Rudijanta, Rabu (22/4/2026).
Selain pembatasan kuota, seluruh calon pendaki diwajibkan melakukan pemesanan tiket secara daring melalui laman resmi https://bromotenggersemeru.id. Sistem ini diterapkan untuk mengontrol jumlah pengunjung serta memudahkan pengawasan aktivitas pendakian di lapangan.
Menurut Rudijanta, kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya pengelolaan kawasan secara bertahap setelah sebelumnya ditutup akibat aktivitas erupsi.
Dengan pembatasan jumlah pendaki dan penerapan prosedur ketat, diharapkan kegiatan wisata alam tetap dapat berjalan tanpa mengabaikan faktor keselamatan.
BBTNBTS juga menekankan seluruh pendaki harus mematuhi aturan yang berlaku selama berada di kawasan Gunung Semeru.
Tinggalkan Balasan