Lumajang, – Pemerintah Kabupaten Lumajang resmi melelang pengelolaan Pemandian Selokambang di Kecamatan Sumbersuko sebagai bagian dari upaya mengoptimalkan potensi wisata daerah.
Skema yang ditawarkan berupa Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) dengan jangka waktu pengelolaan selama 10 tahun.
Nilai lelang ditetapkan sebesar Rp 9,8 miliar. Angka tersebut mencakup pengelolaan lahan seluas 49.121 meter persegi dan bangunan seluas 2.007 meter persegi.
Kepala Dinas Pariwisata Lumajang, Patria Dwi Hastiadi, mengatakan kerja sama itu tidak hanya difokuskan pada pengelolaan wisata, tetapi juga mencakup pengembangan kegiatan edukasi serta usaha penunjang lainnya.
“Ini untuk pengelolaan selama 10 tahun,” kata Patria di Lumajang, Selasa (5/5/2026).
Ia menjelaskan, tidak seluruh aset di kawasan tersebut akan diserahkan kepada mitra. Pemerintah daerah tetap mempertahankan sejumlah fasilitas yang berkaitan dengan kebutuhan dasar masyarakat dan aspek pelestarian.
Aset yang dikecualikan meliputi broncaptering atau bangunan penangkap air, rumah pompa, reservoir, jaringan distribusi PDAM, serta situs pemandian kuno Samirahat Manahsudhi Semeru.
“Fasilitas itu tetap dikelola pemerintah karena berkaitan dengan suplai air masyarakat dan situs bersejarah,” ujarnya.
Pemandian Selokambang dikenal memiliki sumber air alami dengan kandungan mineral tinggi. Air di kawasan tersebut memiliki tingkat keasaman (pH) antara 7 hingga 8 dengan suhu berkisar 13–15 derajat Celsius.
Kondisi tersebut membuat air Selokambang dipercaya memiliki manfaat kesehatan, khususnya untuk membantu penyembuhan gangguan saraf. Potensi ini dinilai menjadi salah satu daya tarik utama yang dapat dikembangkan lebih lanjut.
Pemerintah Kabupaten Lumajang memastikan proses lelang dilakukan secara terbuka dan transparan. Pendaftaran calon mitra serta pengunduhan dokumen dapat dilakukan secara daring mulai 4 Mei 2026 melalui kanal resmi pemerintah daerah.
Informasi terkait tahapan dan jadwal juga akan diumumkan secara berkala sebagai berikut:
– s.id/KSPSelokambang
– website Pemerintah Kabupaten Lumajang (lumajangkab.go.id)
– website Dinas Pariwisata (dispar.lumajangkab.go.id) Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) Kabupaten Lumajang (spse.inaproc.id/lumajangkab)
Informasi lanjutan terkait tahapan dan jadwal kegiatan akan diumumkan melalui kanal-kanal tersebut.
Diberitakan sebelumnya, Bupati Lumajang, Indah Amperawati, mengatakan kebijakan pelelangan diambil karena pengelolaan sebelumnya belum mampu memaksimalkan potensi ekonomi kawasan Selokambang.
“Selokambang seharusnya menjadi pintu masuk wisata ke wilayah barat, tapi itu belum terwujud,” kata Indah.
Tinggalkan Balasan