Pelantikan Pj Kepala Desa Lumajang dan Tugasnya - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan Cegah Sejak Dini, Bupati Lumajang Ajak Warga Rutin Periksa Kesehatan Jantung

Daerah · 9 Mei 2026 20:25 WIB ·

Tiga Pj Kades Dilantik, Bupati Lumajang Tegaskan Dana Desa Harus Transparan dan Tepat Sasaran


 Tiga Pj Kades Dilantik, Bupati Lumajang Tegaskan Dana Desa Harus Transparan dan Tepat Sasaran Perbesar

Bupati Lumajang Lantik Tiga Pj Kepala Desa

Pemerintah Kabupaten Lumajang terus memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel. Langkah tersebut dilakukan melalui pelantikan tiga Penjabat (Pj) Kepala Desa di Gedung PKK Kabupaten Lumajang, Kamis (7/5/2026).

Bupati Lumajang, Indah Amperawati, melantik langsung Pj Kepala Desa Yosowilangun Kidul, Dawuhan Wetan, dan Banyuputih Lor. Pelantikan itu bertujuan menjaga kesinambungan pelayanan pemerintahan desa selama masa transisi kepemimpinan.

Dalam arahannya, Bupati yang akrab disapa Bunda Indah menegaskan bahwa jabatan penjabat kepala desa bukan sekadar pengisi kekosongan administratif. Menurutnya, posisi tersebut membutuhkan integritas, disiplin, dan tanggung jawab terhadap masyarakat.

“Saya tidak ingin ada kekosongan pelayanan. Masyarakat harus tetap mendapatkan pelayanan yang baik meskipun berada dalam masa transisi pemerintahan desa,” ujarnya.

Transparansi Dana Desa Jadi Fokus Utama

Bunda Indah menekankan pentingnya pengelolaan dana desa yang tertib dan sesuai aturan. Ia meminta seluruh Pj Kepala Desa yang baru dilantik menerapkan tata kelola keuangan yang disiplin dan transparan.

Selain itu, pemerintah desa juga didorong menggunakan sistem transaksi non-tunai dalam pengelolaan anggaran desa. Langkah tersebut dinilai mampu meningkatkan akuntabilitas sekaligus mencegah penyalahgunaan anggaran.

“Penggunaan anggaran desa harus dilakukan secara disiplin, transparan, dan tepat sasaran agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” tegasnya.

Menurutnya, dana desa bukan hanya instrumen administratif. Dana tersebut juga menjadi sarana mempercepat pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di tingkat desa.

Karena itu, setiap program pembangunan harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat. Mulai dari pelayanan dasar, pembangunan infrastruktur, hingga penguatan ekonomi warga.

Pj Kepala Desa Diminta Aktif Melayani Masyarakat

Selain tata kelola pemerintahan, Bunda Indah juga menyoroti pentingnya peran sosial di tingkat desa. Ia berharap Tim Penggerak PKK Desa aktif mendampingi masyarakat, terutama dalam pencegahan stunting dan penguatan kesehatan keluarga.

Di sisi lain, para Pj Kepala Desa diminta segera membangun komunikasi yang harmonis dengan seluruh unsur masyarakat. Mulai dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, tokoh masyarakat, hingga RT dan RW.

Menurut Bunda Indah, keberhasilan kepemimpinan desa tidak hanya ditentukan kemampuan administratif, tetapi juga kemampuan merangkul masyarakat dan menjaga kondusivitas wilayah.

“Seorang pemimpin desa harus memiliki jiwa melayani dan mampu hadir di tengah masyarakat,” katanya.

Melalui pelantikan tersebut, Pemerintah Kabupaten Lumajang berharap pelayanan publik di desa tetap berjalan optimal dan mampu mendukung pembangunan yang berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

CCTV Rekam Detik-detik Tabrakan Dua Truk di Jalan Lumajang-Malang, Sopir Terlempar ke Parit

3 Juli 2026 - 23:14 WIB

14 SD, 9 KB/TK, dan 8 SMP di Lumajang Dapat Program Revitalisasi Kemendikdasmen

2 Juli 2026 - 13:15 WIB

Ketua DPC PDI Perjuangan Sebut Dana Insentif Guru Non-ASN di Lumajang Segera Cair

1 Juli 2026 - 14:03 WIB

Tidak Ada Lagu Indonesia Raya dalam Upacara HUT Bhayangkara ke-80 di Lumajang

1 Juli 2026 - 13:30 WIB

Wereng Pangkas Panen hingga 50 Persen, Pemkab Lumajang Malah Gelar Rapat Penanganan Monyet

1 Juli 2026 - 10:32 WIB

Usai Segoro Topeng Kaliwungu, Pemkab Lumajang Ajak Masyarakat Bersihkan Pantai Watu Pecak

29 Juni 2026 - 18:56 WIB

Trending di Daerah