BK DPRD Jember Tunggu Laporan Resmi Dugaan Pelanggaran Etik Anggota Dewan - Lensa Warta

Menu ✖

Mode Gelap
Ratusan Pemain Mobile Legends dan Free Fire Bersaing dalam Kejurkab E-Sport Lumajang Festival UMKM Meriahkan Gema Sholawat di Stadion Semeru Lumajang, Produk Lokal Jadi Sorotan Ribuan Jemaah Hadiri Gema Sholawat dan Tausiyah Kebangsaan di Stadion Semeru Lumajang Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 Gratis di Lumajang, Warga Seru-seruan, UMKM Ikut Panen Peluang Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara

Daerah · 13 Mei 2026 14:50 WIB ·

BK DPRD Jember Tunggu Laporan Resmi Dugaan Pelanggaran Etik Anggota Dewan


 BK DPRD Jember Tunggu Laporan Resmi Dugaan Pelanggaran Etik Anggota Dewan Perbesar

Jember, – Badan Kehormatan (BK) DPRD Jember menyatakan belum dapat memproses dugaan pelanggaran etik anggota dewan yang viral di media sosial karena hingga kini belum ada laporan resmi yang masuk.

Ketua BK DPRD Jember M. Hafidi mengatakan penanganan dugaan pelanggaran etik harus diawali dengan adanya pengaduan tertulis yang disertai bukti pendukung.

“Sesuai tata cara beracara di BK, dugaan pelanggaran harus diawali pengaduan yang bisa berasal dari masyarakat, anggota DPRD, maupun pihak lain dengan disertai bukti,” katanya, Rabu (13/5/2026).

Menurut dia, BK DPRD Jember belum dapat mengambil langkah lebih lanjut sebelum terdapat pihak pelapor yang bertanggung jawab atas pengaduan tersebut.

“Hingga pagi ini belum ada surat pengaduan yang masuk ke BK, sehingga kami belum bisa menindaklanjuti persoalan itu,” jelasnya.

Ia menjelaskan setiap laporan yang diterima nantinya akan melalui proses verifikasi awal untuk menentukan apakah memenuhi unsur dugaan pelanggaran etik.

“Ketika laporan sudah masuk, maka BK akan melakukan verifikasi awal untuk menilai apakah laporan memenuhi unsur untuk ditindaklanjuti ke pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.

Sebelumnya, video yang memperlihatkan anggota Komisi D DPRD Jember diduga bermain game sambil merokok saat rapat dengar pendapat viral di media sosial.

Rapat tersebut dihadiri Dinas Kesehatan, puluhan kepala puskesmas, dan BPJS Kesehatan untuk membahas persoalan campak, angka kematian ibu dan bayi, serta stunting di ruang Badan Musyawarah DPRD Jember pada Senin (11/5/2026).

Artikel ini telah dibaca 40 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bunda Indah Dorong Pariwisata Lumajang Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi dan Peluang Usaha Warga

31 Oktober 2026 - 17:29 WIB

Lumajang Raih Wilwatikta Awards 2026, Bunda Indah Jadikan Penghargaan Motivasi Perkuat Ekonomi

31 Oktober 2026 - 17:28 WIB

Pronojiwo Kembangkan Agrowisata 3 Hektare, Wisatawan Tumpak Sewu Bakal Punya Pilihan Baru

31 Oktober 2026 - 17:25 WIB

Cegah Stunting di Lumajang, Dinkes P2KB Perkuat Peran Posyandu dan Kolaborasi Desa

31 Oktober 2026 - 17:23 WIB

Bunda Indah Salurkan BLT DBHCHT 2026, Sebanyak 4.293 Warga Lumajang Terima Alokasi Rp600 Ribu

31 Oktober 2026 - 17:21 WIB

Bunda Indah Siapkan Strategi Pengendalian Inflasi Lumajang 2027, Fokus Jaga Harga dan Daya Beli Warga

31 Oktober 2026 - 17:20 WIB

Trending di Daerah