Lumajang, – Pemerintah Kabupaten Lumajang menyiapkan anggaran sekitar Rp 13 miliar untuk penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada 2027.
Dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lumajang itu akan digunakan untuk membiayai pemilihan kepala desa di 158 desa.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Lumajang, Bayu Ruswantoro, mengatakan pelaksanaan Pilkades serentak diperkirakan berlangsung pada Oktober atau November 2027. Sebelum itu, tahapan awal dijadwalkan mulai berjalan pada Mei atau Juni tahun yang sama.
Menurut Bayu, pemerintah daerah belum menetapkan jadwal resmi karena masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari Kementerian Dalam Negeri sebagai dasar penyusunan tahapan pelaksanaan.
“Saat ini kami masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari Kementerian Dalam Negeri sebelum menetapkan tahapan pelaksanaan,” katanya, Kamis (2/7/2026).
Selain Pilkades serentak di 158 desa, DPMD juga menjadwalkan pelaksanaan Pilkades Pergantian Antarwaktu (PAW) di dua desa, yakni Desa Yosowilangun Kidul dan Desa Jokarto.
Bayu mengatakan kebutuhan anggaran penyelenggaraan Pilkades serentak diperkirakan mencapai Rp 13 miliar. Seluruh pembiayaan akan dibebankan pada APBD Kabupaten Lumajang.
Menurut dia, besarnya anggaran tersebut sejalan dengan skala penyelenggaraan Pilkades yang akan dilaksanakan secara serentak di ratusan desa. Karena itu, pemerintah daerah menilai seluruh regulasi dan tahapan harus dipersiapkan secara matang sebelum proses pemungutan suara dimulai.
“Pilkades serentak ini akan menjadi hajat besar di Kabupaten Lumajang. Oleh karena itu, seluruh regulasinya harus dipersiapkan secara matang agar menghadirkan Pilkades yang tertib, demokratis, dan transparan,” jelasnya.
Tinggalkan Balasan