Lumajang, – Sebanyak 14 Sekolah Dasar (SD), 9 Kelompok Bermain (KB)/Taman Kanak-kanak (TK), dan 8 Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Lumajang akan memperoleh program revitalisasi dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) pada 2026.
Seluruh lembaga pendidikan tersebut dipilih karena kondisi bangunannya mengalami kerusakan berat.
Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Lumajang, Silvia Novita, mengatakan total terdapat 31 lembaga pendidikan di bawah naungan Dinas Pendidikan yang ditetapkan sebagai penerima program revitalisasi dari pemerintah pusat.
“Tahun 2026 ini ada sebanyak 31 lembaga di bawah naungan Dinas Pendidikan (Dindik) Lumajang yang mendapatkan program revitalisasi dari Kemendikdasmen,” kata Silvia, Kamis (2/7/2026).
Ia menjelaskan, lembaga penerima bantuan terdiri atas 14 SD, 9 KB/TK, dan 8 SMP. Usulan revitalisasi diajukan berdasarkan hasil pendataan terhadap sekolah yang mengalami kerusakan berat.
Menurut Silvia, kerusakan bangunan sekolah disebabkan berbagai faktor, mulai dari dampak bencana hingga usia bangunan yang telah tua.
“Sekolah yang diusulkan karena kondisi rusak berat. Baik karena terdampak bencana atau karena usia,” katanya.
Silvia mengatakan perbaikan sarana pendidikan menjadi salah satu prioritas Bupati dan Wakil Bupati Lumajang.
Di sisi lain, pemerintah daerah masih belum mengalokasikan anggaran rehabilitasi sekolah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Alokasi dari APBD untuk rehab sekolah sampai bulan ini belum ada. Masih proses pengusulan di PAPBD,” jelasnya.
Tinggalkan Balasan