Jabatan Kosong Tak Perlu Menunggu, Bunda Indah Dorong Pengisian Bertahap - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 Gratis di Lumajang, Warga Seru-seruan, UMKM Ikut Panen Peluang Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan

Daerah · 18 Sep 2026 08:50 WIB ·

Jabatan Kosong Tak Perlu Menunggu, Bunda Indah Dorong Pengisian Bertahap


 Jabatan Kosong Tak Perlu Menunggu, Bunda Indah Dorong Pengisian Bertahap Perbesar

LUMAJANG – Pemerintah Kabupaten Lumajang mendorong proses pengisian jabatan kosong berjalan lebih cepat. Bupati Lumajang Indah Amperawati meminta pemerintah tidak menunggu seluruh posisi kosong terisi sekaligus jika sebagian jabatan sudah memenuhi syarat untuk diproses.

Pesan tersebut Bunda Indah sampaikan saat memberikan pengarahan kepada pejabat dalam Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, Pengawas, dan Fungsional di Lobby Pemkab Lumajang, Rabu (16/9/2026).

Menurut Bunda Indah, pemerintah dapat mengisi jabatan secara bertahap sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku. Langkah tersebut dapat membantu roda pemerintahan bergerak lebih cepat tanpa harus menunggu seluruh posisi kosong memiliki proses yang sama.

Saya berharap ke depannya kalau ada pengisian jabatan yang kosong, dilantik meskipun sedikit tidak apa-apa. Kita laksanakan saja karena itu harus berputar cepat. Kalau masih menunggu terlalu lama,” ujar Bunda Indah.

Bunda Indah: Jangan Tunggu Semua Jabatan Kosong Terisi

Bunda Indah menjelaskan bahwa beberapa jabatan membutuhkan mekanisme persetujuan dari pemerintah pusat. Karena itu, Pemkab Lumajang perlu segera mengajukan posisi yang sudah memenuhi persyaratan.

Pemerintah tidak perlu menahan proses hanya karena masih ada jabatan lain yang belum siap. Ketika satu posisi sudah dapat diproses, pemerintah dapat melanjutkan tahapan sesuai aturan.

Jadi proses persetujuan dari pusat kemudian, terlalu lama. Makanya meskipun sedikit tidak usah menunggu yang lain. Ini sudah boleh diajukan lagi untuk jabatan yang kosong,” katanya.

Pola tersebut memungkinkan pemerintah mengisi kebutuhan organisasi secara bertahap. Pemkab Lumajang juga dapat menjaga ritme kerja pemerintahan tanpa menunggu seluruh proses pengisian selesai dalam waktu yang sama.

Bagi Bunda Indah, kecepatan proses tetap harus berjalan bersama kepatuhan terhadap mekanisme. Pemerintah perlu memastikan setiap tahapan memenuhi persyaratan dan ketentuan yang berlaku.

Pejabat Hadir, Koordinasi Pemerintahan Bisa Bergerak Lebih Cepat

Pengisian jabatan kosong bukan hanya berkaitan dengan kelengkapan struktur organisasi. Kehadiran pejabat pada posisi yang sesuai membantu perangkat daerah membagi tugas, menetapkan tanggung jawab, dan membangun koordinasi secara lebih jelas.

Ketika posisi tertentu terlalu lama kosong, pemerintah perlu mengatur pembagian pekerjaan agar tugas tetap berjalan. Karena itu, pengisian secara bertahap dapat membantu organisasi menjaga kesinambungan pekerjaan.

Struktur organisasi yang lebih lengkap juga memberi ruang bagi koordinasi antarpimpinan dan antarbagian untuk berjalan lebih efektif.

Namun, Bunda Indah juga mengingatkan pejabat yang baru menerima amanah agar segera memahami tugas pokok dan fungsi masing-masing.

Tidak ada jabatan yang berat atau ringan, semuanya sama. Jabatan itu akan menjadi berat kalau kita tidak memahami tugas pokok dan fungsi bagaimana kita menduduki jabatan itu,” ujarnya.

Pesan tersebut menekankan bahwa jabatan membawa tanggung jawab. Setiap pejabat perlu memahami kewenangan dan tugasnya agar dapat langsung menjalankan pekerjaan setelah menerima amanah.

Pengisian Bertahap untuk Menjaga Pelayanan kepada Masyarakat

Bunda Indah mendorong proses pengisian jabatan berjalan tanpa penundaan yang tidak perlu. Pemerintah tetap dapat menjalankan proses secara bertahap selama setiap tahapan mengikuti ketentuan.

Langkah ini juga berkaitan dengan kesinambungan pelayanan publik. Pemerintahan perlu terus bergerak meskipun tidak semua jabatan kosong dapat terisi dalam waktu bersamaan.

Dengan pengisian secara bertahap, Pemkab Lumajang dapat menyesuaikan proses dengan mekanisme yang berlaku sekaligus memenuhi kebutuhan organisasi secara bertahap.

Pejabat yang sudah menerima amanah juga perlu segera bekerja, memahami tupoksi, membangun koordinasi, dan memastikan tugas pemerintahan tetap berjalan.

Pada akhirnya, percepatan pengisian jabatan bukan hanya soal memenuhi struktur organisasi. Langkah tersebut juga berkaitan dengan upaya menjaga kesinambungan kerja pemerintahan agar masyarakat tetap memperoleh pelayanan sesuai tugas dan kewenangan masing-masing perangkat daerah.

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dapat Amanah Baru, Bunda Indah Minta ASN Lumajang Tak Berhenti Belajar

18 September 2026 - 08:48 WIB

Bukan Sekadar Studi Banding, Bunda Indah Dorong ASN Lumajang Berani Meniru Inovasi yang Lebih Baik

18 September 2026 - 08:46 WIB

Bukan Cuma Hiburan, Bunda Indah Ingin Ponsel Jadi Jendela Pengetahuan di Ruang Publik Lumajang

18 September 2026 - 08:44 WIB

Bunda Indah Soroti Potensi Kebocoran Pendapatan, Minta Pemkab Lumajang Perkuat Sistem Digital

18 September 2026 - 08:41 WIB

Bunda Indah Bekali Pejabat Lumajang: Hadapi Masalah Satu per Satu, Jangan Takut Cari Solusi

18 September 2026 - 08:39 WIB

Bunda Indah: Pejabat Lumajang Harus Jadi Garda Depan Lawan Korupsi dan Gratifikasi

18 September 2026 - 08:37 WIB

Trending di Daerah