Lumajang, – Target pendapatan retribusi pelayanan kesehatan di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, mencapai Rp 276,40 miliar dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) 2027.
Pendapatan yang bersumber dari Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) itu akan kembali digunakan oleh fasilitas kesehatan yang menghasilkan penerimaan.
Ketua Komisi D DPRD Lumajang Supratman mengatakan pendapatan retribusi BLUD digunakan untuk memenuhi kebutuhan operasional fasilitas kesehatan, termasuk membayar gaji pegawai.
Karena itu, pendapatan rumah sakit akan digunakan untuk kebutuhan rumah sakit, sedangkan pendapatan puskesmas dialokasikan untuk kebutuhan puskesmas masing-masing.
“Untuk kebutuhan rumah sakit itu, yang puskesmas pun juga begitu. Bahkan kalau yang di puskesmas nombok kami, karena BLUD puskesmas tidak mencukupi,” kata Supratman, Selasa (27/10/2026).
Menurut dia, pendapatan tersebut berasal dari pelayanan pasien di fasilitas kesehatan milik Pemerintah Kabupaten Lumajang. Penerimaan puskesmas juga mencakup dana kapitasi dari peserta BPJS Kesehatan.
Supratman menegaskan, angka Rp 276,40 miliar tersebut merupakan target pendapatan yang tercantum dalam dokumen R-APBD.
Adapun realisasi dan pemanfaatannya bergantung pada penerimaan masing-masing fasilitas kesehatan.
Ia berharap pemerintah daerah juga mempertimbangkan peningkatan fasilitas pelayanan kesehatan, termasuk penambahan kamar dan dokter spesialis di RSUD dr. Haryoto.
“Harapannya RSUD dr. Haryoto bisa melayani semua penyakit yang ada, agar masyarakat Lumajang tidak keluar kota,” ujar legislator Fraksi PDIP tersebut.
Sebelumnya, target retribusi pelayanan kesehatan sebesar Rp 276,40 miliar itu disampaikan Bupati Lumajang Indah Amperawati dalam nota jawaban pemerintah daerah atas pandangan umum fraksi terhadap R-APBD 2027.
Indah menjelaskan, pemerintah daerah menargetkan pendapatan retribusi secara keseluruhan sebesar Rp 304,62 miliar pada 2027.
“Dari jumlah tersebut, Rp 276,40 miliar berasal dari retribusi pelayanan kesehatan pada BLUD, meliputi rumah sakit umum daerah (RSUD), pusat kesehatan masyarakat (puskesmas), dan Laboratorium Kesehatan,” jelasnya.
“Sementara itu, target retribusi dari perangkat daerah selain BLUD sebesar Rp 28,22 miliar,” tambahnya.
Tinggalkan Balasan