Pengangkatan langsung honorer menjadi PPPK sebenarnya telah diwacanakan sejak awal 2023 dengan batas waktu pengangkatan per November 2023. Saat itu wacana pengangkatan honorer menjadi ASN diwacanakan oleh Anggota DPR Junimar Girsang.
Namun, hingga saat ini wacana pengangkatan belum pernah terealisasi. Sebaliknya, para tenaga honorer ini justru dibikin bingung karena belum ada kebijakan yang jelas terkait pengangkatan mereka menjadi ASN sebagai berikut :

Ilustrasi AI Tim Lensa Warta
1. Masuk dalam data proses verifikasi dan validasi oleh pemerintah pada 3 juta tenaga honorer yang akan diangkat menjadi ASN.
2. Tenaga honorer harus lolos dalam proses validasi berdasarkan data Badan Kepegawaian Negara (BKN).
3. Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) sedang mengembangkan skema pengangkatan tenaga honorer berdasarkan pemeringkatan kinerja selama tahun berjalan.
Baca Juga: Karya Sastra – Palestina Masih Ada Karya : Farida Susanti
Tinggalkan Balasan