Tenaga Honorer Bisa Jadi PPPK Tanpa Tes, Ini Cara dan Syarat Lengkapnya - Laman 2 dari 2 - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 Gratis di Lumajang, Warga Seru-seruan, UMKM Ikut Panen Peluang Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan

Ekonomi · 18 Des 2023 09:56 WIB ·

Tenaga Honorer Bisa Jadi PPPK Tanpa Tes, Ini Cara dan Syarat Lengkapnya


 Ilustrasi PNS - (Pinterest) Perbesar

Ilustrasi PNS - (Pinterest)

4. Proses pengangkatan tidak melibatkan seleksi dengan ambang batas nilai namun menggunakan model pemeringkatan.

5. Data tenaga honorer yang lolos validasi akan dimasukkan ke dalam platform khusus untuk dipantau kinerjanya.

6. Honorer yang menduduki posisi teratas dalam peringkat akan menjadi prioritas pengangkatan sebagai ASN pada tahun berikutnya.

7. Pengangkatan akan dilakukan secara langsung, menjadikan mereka Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Baca Juga: 4 Atlet Paralimpik Lumajang Borong 8 Medali di Keparprov Jatim 2023
8. Sistem pemeringkatan akan terus digunakan untuk menentukan prioritas pengangkatan sebagai PPPK penuh waktu pada tahun berikutnya.

9. Tenaga honorer diharapkan bersaing untuk mendapatkan prioritas pengangkatan sebagai PPPK penuh waktu.

Ilustrasi PNS- Pinterst

Ilustrasi PNS- Pinterst

Pengangkatan langsung tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) telah diusulkan sejak awal 2023 dengan batas waktu pengangkatan per November 2023.

Baca Juga: Penipu Santunan Anak Yatim Ditangkap, Wanita Asal Surabaya Ini Sudah Gendam Puluhan Warga Gresik

Pada saat itu, Anggota DPR Junimar Girsang mengusulkan pengangkatan tenaga honorer menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Namun, hingga saat ini usulan tersebut belum terealisasi. Sebaliknya, para tenaga honorer ini justru dibuat bingung karena belum ada kebijakan yang jelas terkait pengangkatan mereka menjadi ASN.

Sumber : Suara.com

Artikel ini telah dibaca 57 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Daun Cengkeh Gugur Jadi Penyelamat Ekonomi Warga Saat Kemarau

27 Juli 2026 - 10:50 WIB

Berdiri Sejak 2022, IWS Senduro Kini Beranggotakan 27 Wirausaha

19 Juli 2026 - 00:35 WIB

Ribuan Peziarah Piodalan Gerakkan Ekonomi Warga Desa Senduro

9 Juli 2026 - 13:56 WIB

Tarif Tetap, Pendapatan Naik: Kisah Ojek Kuda saat Ribuan Wisatawan Padati Watu Pecak

29 Juni 2026 - 19:14 WIB

Ribuan Pengunjung Segoro Topeng Kaliwungu Dongkrak Omzet UMKM hingga Rp 1,2 Juta Sehari

28 Juni 2026 - 22:44 WIB

Workshop UMKM Ungkap Persoalan Lama CFD Lumajang, Lapak Jadi Sumber Konflik Pedagang

17 Juni 2026 - 16:00 WIB

Trending di Ekonomi