Eks Penyidik KPK Desak Penahanan Firli Bahuri - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
511 Pendekar PSHT Disahkan, Bupati Lumajang: Nilai Luhur Jadi Penyangga Harmoni Sosial Tak Perlu ke Jember, Layanan Paspor Segera Hadir di Mal Pelayanan Publik Lumajang Sholawat Menggema di Nguter, Bupati Lumajang Ajak Warga Bangun Desa dengan Doa Bupati Lumajang: Keamanan dan Karakter Bangsa Dibangun Bersama, Dimulai dari Akar Pariwisata Ramah Lingkungan dan Perlindungan Lahan Jadi Fokus Legislasi Baru Lumajang

Nasional · 19 Des 2023 15:12 WIB ·

Eks Penyidik KPK Desak Penahanan Firli Bahuri


 Eks Penyidik KPK Desak Penahanan Firli Bahuri Perbesar

Jakarta – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menolak gugatan praperadilan yang diajukan oleh Ketua non-aktif KPK, Firli Bahuri, terkait kasus dugaan pemerasan. Dalam menghadapi keputusan ini, Polda Metro Jaya menghormati putusan hakim tunggal PN Jaksel yang memimpin persidangan.

Firli Bahuri, yang kini berstatus sebagai Ketua KPK nonaktif, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan. Kasus ini berkaitan dengan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.

Baca juga : AFC Gunakan Teknologi Offside Semi-Otomatis di Piala Dunia

Eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo, menekankan pentingnya penahanan Firli Bahuri setelah pemeriksaan di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri hari ini. Menurut Yudi, penahanan Firli akan mempermudah kerja penyidik dalam menuntaskan kasus dugaan pemerasan.

Yudi menyatakan, “Firli ditahan merupakan kado terindah bagi masyarakat Indonesia menyambut Hari Antikorupsi sedunia pada 9 Desember 2023.” Dia menegaskan bahwa prosedur dan tahapan penyidikan sudah terpenuhi, dan Firli Bahuri seharusnya mendekam di balik jeruji.

Baca juga : Ganjar Desak Bawaslu Bertindak Terkait Temuan PPATK

Keputusan penahanan Firli Bahuri memunculkan berbagai implikasi. Meskipun alasan objektif dan subjektif telah terpenuhi, penggunaan teknologi dalam penegakan hukum selalu menimbulkan kontroversi. Beberapa pihak mendukung langkah ini, sementara yang lain khawatir akan dampaknya terhadap aspek humanis dalam sistem peradilan.

Kasus pemerasan yang melibatkan Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo menjadi sorotan publik. Semoga proses hukum berjalan dengan transparansi dan keadilan, serta memberikan kepercayaan kepada masyarakat terhadap lembaga penegak hukum. (Red)

sumber : Tribunnews

Artikel ini telah dibaca 29 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kecelakaan Kapal di Selat Bali, BPBD Lumajang Fokus Konfirmasi Keberadaan Warga Lumajang

3 Juli 2025 - 16:11 WIB

Operasi SAR Besar-besaran untuk Evakuasi Korban KMP Tunu Pratama Jaya yang Tenggelam di Selat Bali

3 Juli 2025 - 13:17 WIB

KMP Tunu Pratama Jaya Alami Kebocoran Mesin Sebelum Tenggelam di Selat Bali

3 Juli 2025 - 11:00 WIB

KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali, Tim SAR Evakuasi 18 Penumpang, 2 Korban Meninggal

3 Juli 2025 - 10:48 WIB

Polemik Putusan MK: Pemilu Serentak ‘5 Kotak’ Berakhir, Apa Dampaknya bagi Demokrasi Indonesia?

2 Juli 2025 - 19:14 WIB

Kisruh SPMB Banyuwangi: 120 Siswa Dinyatakan Lolos, Tapi Kuota Hanya 3 Kursi

2 Juli 2025 - 18:55 WIB

Trending di Nasional