Eks Penyidik KPK Desak Penahanan Firli Bahuri - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan Cegah Sejak Dini, Bupati Lumajang Ajak Warga Rutin Periksa Kesehatan Jantung

Nasional · 19 Des 2023 15:12 WIB ·

Eks Penyidik KPK Desak Penahanan Firli Bahuri


 Eks Penyidik KPK Desak Penahanan Firli Bahuri Perbesar

Jakarta – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menolak gugatan praperadilan yang diajukan oleh Ketua non-aktif KPK, Firli Bahuri, terkait kasus dugaan pemerasan. Dalam menghadapi keputusan ini, Polda Metro Jaya menghormati putusan hakim tunggal PN Jaksel yang memimpin persidangan.

Firli Bahuri, yang kini berstatus sebagai Ketua KPK nonaktif, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan. Kasus ini berkaitan dengan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.

Baca juga : AFC Gunakan Teknologi Offside Semi-Otomatis di Piala Dunia

Eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo, menekankan pentingnya penahanan Firli Bahuri setelah pemeriksaan di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri hari ini. Menurut Yudi, penahanan Firli akan mempermudah kerja penyidik dalam menuntaskan kasus dugaan pemerasan.

Yudi menyatakan, “Firli ditahan merupakan kado terindah bagi masyarakat Indonesia menyambut Hari Antikorupsi sedunia pada 9 Desember 2023.” Dia menegaskan bahwa prosedur dan tahapan penyidikan sudah terpenuhi, dan Firli Bahuri seharusnya mendekam di balik jeruji.

Baca juga : Ganjar Desak Bawaslu Bertindak Terkait Temuan PPATK

Keputusan penahanan Firli Bahuri memunculkan berbagai implikasi. Meskipun alasan objektif dan subjektif telah terpenuhi, penggunaan teknologi dalam penegakan hukum selalu menimbulkan kontroversi. Beberapa pihak mendukung langkah ini, sementara yang lain khawatir akan dampaknya terhadap aspek humanis dalam sistem peradilan.

Kasus pemerasan yang melibatkan Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo menjadi sorotan publik. Semoga proses hukum berjalan dengan transparansi dan keadilan, serta memberikan kepercayaan kepada masyarakat terhadap lembaga penegak hukum. (Red)

sumber : Tribunnews

Artikel ini telah dibaca 42 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Menjaga Rasa, Merawat Warisan: Kisah Kopi Senduro dari Lereng Semeru

5 Juli 2026 - 14:27 WIB

Sambut Piodalan Pura Mandara Giri Semeru Agung, Aston Inn Lumajang Siapkan Akomodasi bagi Pemedek dan Wisatawan

30 Juni 2026 - 23:08 WIB

Ribuan Umat Hindu Padati Pura Mandara Giri Semeru Agung Rayakan Piodalan 2026

29 Juni 2026 - 19:41 WIB

Lamadjang: Sejarah yang Memilih Menari daripada Dilupakan

28 Juni 2026 - 18:07 WIB

Sawah Menyusut, Pemkab Lumajang Berlindung di Balik LP2B

25 Juni 2026 - 15:29 WIB

Segoro Topeng Kaliwungu 2026 Akan Diramaikan Bazar UMKM dan Berbagai Lomba

24 Juni 2026 - 11:32 WIB

Trending di Nasional