Aksi Polisi Kejar Truk yang Tabrak Pemotor Sampai Tewas di Lumajang - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 Gratis di Lumajang, Warga Seru-seruan, UMKM Ikut Panen Peluang Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan

Nasional · 20 Des 2023 15:01 WIB ·

Aksi Polisi Kejar Truk yang Tabrak Pemotor Sampai Tewas di Lumajang


 Aksi Polisi Kejar Truk yang Tabrak Pemotor Sampai Tewas di Lumajang Perbesar

Lumajang, 20 Desember 2023 – Insiden tragis terjadi di Jalan Raya Lumajang–Malang, ketika seorang truk menabrak seorang pemotor hingga mengakibatkan kematian. Polisi yang berada di lokasi langsung melakukan tindakan cepat dengan mengejar truk yang melarikan diri.

Menurut saksi mata, kecelakaan terjadi sekitar pukul 14.30 WIB. Seorang pemotor yang sedang melintas di jalan tersebut tiba-tiba ditabrak oleh truk yang bermuatan berat. Akibat benturan yang hebat, pemotor mengalami luka parah dan meninggal dunia di tempat kejadian.

Baca juga : PAN Klaim Video Zulkifli Hasan Soal Tahiyat Tidak Bermaksud Melecehkan Agama

Petugas kepolisian yang berada di dekat lokasi kejadian segera merespons dan mengejar truk yang melarikan diri. Dalam kejar-kejaran yang dramatis, polisi berhasil menghentikan truk dan menangkap sopirnya.

Saat ini, sopir truk sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui penyebab kecelakaan dan apakah ada unsur kelalaian.

Akibat insiden ini, lalu lintas di Jalan Raya Lumajang–Malang mengalami kemacetan parah. Petugas kepolisian berusaha mengatur arus lalu lintas agar tidak semakin parah. Pengemudi di sekitar lokasi diminta untuk bersabar dan menghindari jalan tersebut sementara waktu.

Baca juga : Tragedi Kematian Ibu dan Bayi, Viral Di Media Sosial

Kepolisian akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap penyebab pasti kecelakaan ini. Jika terbukti ada kelalaian atau pelanggaran hukum, sopir truk akan dijerat dengan pasal-pasal yang berlaku. (Red)

sumber : kompas.com

Artikel ini telah dibaca 23 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Merah Putih di Antara Tradisi dan Langit B29

17 Agustus 2026 - 19:10 WIB

Tangis Gibran Pecah di Hari Kemerdekaan, Lahir 17 Agustus dengan Berat 3,2 Kilogram

17 Agustus 2026 - 15:27 WIB

Pantau Aktivitas Semeru, BPBD Lumajang Andalkan CCTV hingga Sistem EWS Berbasis AI

14 Agustus 2026 - 10:14 WIB

DPRD Jatim Minta Kontribusi Kendaraan Listrik terhadap Jalan Tak Dipukul Rata

12 Agustus 2026 - 16:09 WIB

Karhutla TNBTS Meluas, Api Capai B29 dan Mengarah ke Sabana Pasuruan

9 Agustus 2026 - 15:45 WIB

Api Masih Membakar Hutan TNBTS Lumajang, Water Bombing Dilakukan untuk Jangkau Titik Sulit

9 Agustus 2026 - 07:24 WIB

Trending di Nasional