PA Lumajang Berhasil Mencegah Puluhan Kasus Perceraian Melalui Upaya Mediasi - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Sholawat Menggema di Nguter, Bupati Lumajang Ajak Warga Bangun Desa dengan Doa Bupati Lumajang: Keamanan dan Karakter Bangsa Dibangun Bersama, Dimulai dari Akar Pariwisata Ramah Lingkungan dan Perlindungan Lahan Jadi Fokus Legislasi Baru Lumajang Tari Topeng Kaliwungu Tampil Kolosal, 500 Pelajar Lumajang Guncang Panggung Budaya Nusantara Tumpak Sewu Disiapkan Jadi Destinasi Global, SDM Lokal Jadi Pilar Utama

Nasional · 16 Jan 2024 12:19 WIB ·

PA Lumajang Berhasil Mencegah Puluhan Kasus Perceraian Melalui Upaya Mediasi


 Pengunjung PA Lumajang ketika mengantri panggilan sidang. Perbesar

Pengunjung PA Lumajang ketika mengantri panggilan sidang.

Lumajang – Tingginya kasus perceraian di Kabupaten Lumajang telah menjadi perhatian serius, namun berita baik datang dari Pengadilan Agama (PA) Lumajang.

Wakil Ketua PA Lumajang, Fatkur Rosyad, SAg, MH, MHES, mengumumkan bahwa dari total 3.558 kasus perceraian yang masuk ke PA Lumajang sepanjang tahun 2023, sekitar 81 kasus berhasil dicegah melalui proses mediasi.

Ilustrasi Photo AI Tim Lensa Warta

Ilustrasi Photo AI Tim Lensa Warta

Dalam keterangannya, Fatkur Rosyad menjelaskan, “Proses mediasi telah membuktikan keberhasilannya dalam mencegah perceraian. Ada 267 perkara yang diberikan mediasi, dan sebanyak 81 kasus berhasil menemukan kesepakatan untuk tidak melanjutkan proses perceraian. Ini adalah prestasi positif, yang bahkan diakui dengan penganugerahan Award dari Asosiasi Mediator PA Jawa Timur.”

Baca Juga: Pelebaran Jalan di JPL 43 Wates Wetan Lumajang, Upaya Bersama Mengatasi Kemacetan

Namun, Fatkur menegaskan bahwa tidak semua kasus perceraian dapat diselesaikan melalui mediasi. Dari 267 perkara yang mendapatkan mediasi, sebagian menemukan titik temu, sementara 148 kasus terpaksa dilanjutkan ke proses perceraian karena tidak menemukan kesepakatan.

Hanya 4 kasus yang gagal dimediasi karena satu pihak tidak pernah hadir selama proses mediasi.

Statistik menunjukkan bahwa bulan Oktober menjadi bulan dengan jumlah mediasi tertinggi, mencapai 38 perkara.

Baca Juga: Rahasia Keindahan Alami, Cara Alami Dapatkan Wajah Bersih dan Awet Muda

Sementara keberhasilan mediasi paling tinggi terjadi pada bulan Juni dan Oktober, masing-masing dengan 12 kasus yang berhasil diselesaikan. “Mediator kami ada 2, yaitu Dr. M. Agus Syaifullah dan Abdul Halim. Prestasi beliau-beliau cukup membanggakan,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kecelakaan Kapal di Selat Bali, BPBD Lumajang Fokus Konfirmasi Keberadaan Warga Lumajang

3 Juli 2025 - 16:11 WIB

Operasi SAR Besar-besaran untuk Evakuasi Korban KMP Tunu Pratama Jaya yang Tenggelam di Selat Bali

3 Juli 2025 - 13:17 WIB

KMP Tunu Pratama Jaya Alami Kebocoran Mesin Sebelum Tenggelam di Selat Bali

3 Juli 2025 - 11:00 WIB

KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali, Tim SAR Evakuasi 18 Penumpang, 2 Korban Meninggal

3 Juli 2025 - 10:48 WIB

Polemik Putusan MK: Pemilu Serentak ‘5 Kotak’ Berakhir, Apa Dampaknya bagi Demokrasi Indonesia?

2 Juli 2025 - 19:14 WIB

Kisruh SPMB Banyuwangi: 120 Siswa Dinyatakan Lolos, Tapi Kuota Hanya 3 Kursi

2 Juli 2025 - 18:55 WIB

Trending di Nasional