PA Lumajang Berhasil Mencegah Puluhan Kasus Perceraian Melalui Upaya Mediasi - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
100 Becak Listrik Hadiah Presiden: Napas Baru untuk Pengayuh Becak Lumajang yang Mulai Sepuh Transformasi Digital Tak Cukup dengan Infrastruktur: “Kuncinya Ada pada Pemanfaatan yang Efektif” Atlet Disabilitas Lumajang Bikin Sejarah: Sabet 3 Emas dan 1 Perak di Keparprov Jatim 2025 Cuaca Ekstrem Masih Mengancam, Pemerintah Perkuat Mitigasi Berbasis Informasi Resmi di Kawasan Lahar Semeru Evaluasi Komprehensif Disiapkan untuk Menangani Dampak Lahar Semeru

Nasional · 16 Jan 2024 12:19 WIB ·

PA Lumajang Berhasil Mencegah Puluhan Kasus Perceraian Melalui Upaya Mediasi


 Pengunjung PA Lumajang ketika mengantri panggilan sidang. Perbesar

Pengunjung PA Lumajang ketika mengantri panggilan sidang.

Lumajang – Tingginya kasus perceraian di Kabupaten Lumajang telah menjadi perhatian serius, namun berita baik datang dari Pengadilan Agama (PA) Lumajang.

Wakil Ketua PA Lumajang, Fatkur Rosyad, SAg, MH, MHES, mengumumkan bahwa dari total 3.558 kasus perceraian yang masuk ke PA Lumajang sepanjang tahun 2023, sekitar 81 kasus berhasil dicegah melalui proses mediasi.

Ilustrasi Photo AI Tim Lensa Warta

Ilustrasi Photo AI Tim Lensa Warta

Dalam keterangannya, Fatkur Rosyad menjelaskan, “Proses mediasi telah membuktikan keberhasilannya dalam mencegah perceraian. Ada 267 perkara yang diberikan mediasi, dan sebanyak 81 kasus berhasil menemukan kesepakatan untuk tidak melanjutkan proses perceraian. Ini adalah prestasi positif, yang bahkan diakui dengan penganugerahan Award dari Asosiasi Mediator PA Jawa Timur.”

Baca Juga: Pelebaran Jalan di JPL 43 Wates Wetan Lumajang, Upaya Bersama Mengatasi Kemacetan

Namun, Fatkur menegaskan bahwa tidak semua kasus perceraian dapat diselesaikan melalui mediasi. Dari 267 perkara yang mendapatkan mediasi, sebagian menemukan titik temu, sementara 148 kasus terpaksa dilanjutkan ke proses perceraian karena tidak menemukan kesepakatan.

Hanya 4 kasus yang gagal dimediasi karena satu pihak tidak pernah hadir selama proses mediasi.

Statistik menunjukkan bahwa bulan Oktober menjadi bulan dengan jumlah mediasi tertinggi, mencapai 38 perkara.

Baca Juga: Rahasia Keindahan Alami, Cara Alami Dapatkan Wajah Bersih dan Awet Muda

Sementara keberhasilan mediasi paling tinggi terjadi pada bulan Juni dan Oktober, masing-masing dengan 12 kasus yang berhasil diselesaikan. “Mediator kami ada 2, yaitu Dr. M. Agus Syaifullah dan Abdul Halim. Prestasi beliau-beliau cukup membanggakan,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Semeru Level III Siaga, 24 Letusan Teramati dan Guguran Lava Terjadi 5 Kali

10 Desember 2025 - 10:05 WIB

Lumajang Siapkan Dapur Umum untuk Antisipasi Korban Banjir Lahar

10 Desember 2025 - 09:29 WIB

Pemerintah Lumajang Siapkan Relokasi Penyintas Semeru, Menimbang Keamanan dan Mata Pencaharian Warga

10 Desember 2025 - 09:16 WIB

Banjir Lahar Hantam Sumberlangsep, Peternak Merugi dan Kehilangan Aset Ternak

10 Desember 2025 - 07:27 WIB

Ancaman Banjir Lahar Meningkat, Warga Sumberlangsep Mulai Meninggalkan Bukit

10 Desember 2025 - 07:10 WIB

Risiko Tinggi, Pemkab Lumajang Kembali Tawarkan Relokasi bagi Warga Sumberlangsep

8 Desember 2025 - 12:13 WIB

Trending di Nasional