Kemenag Peringatkan Calon Jemaah Haji, Waspada Terhadap Praktik Joki Hajar Aswad di Tanah Suci - Lensa Warta

Menu ✖

Mode Gelap
Festival UMKM Meriahkan Gema Sholawat di Stadion Semeru Lumajang, Produk Lokal Jadi Sorotan Ribuan Jemaah Hadiri Gema Sholawat dan Tausiyah Kebangsaan di Stadion Semeru Lumajang Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 Gratis di Lumajang, Warga Seru-seruan, UMKM Ikut Panen Peluang Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas

Nasional · 21 Mar 2024 09:39 WIB ·

Kemenag Peringatkan Calon Jemaah Haji, Waspada Terhadap Praktik Joki Hajar Aswad di Tanah Suci


 Direktur Bina Haji Kemenag Arsad Hidayat Perbesar

Direktur Bina Haji Kemenag Arsad Hidayat

Lensawarta – Kementerian Agama (Kemenag) menekankan kepada seluruh calon jemaah haji Indonesia yang akan melaksanakan ibadah di Tanah Suci tahun ini untuk berhati-hati dan menghindari praktik joki Hajar Aswad.

Arsad Hidayat, Direktur Bina Haji Kemenag, menyoroti bahwa praktik joki Hajar Aswad di Masjidil Haram sering terjadi pada saat momen ibadah haji. Beliau menegaskan bahwa praktik ini seringkali dilakukan oleh sindikat yang beroperasi di sekitar Kakbah.

“Saat kami bertugas di Makkah, kami berhasil menangkap beberapa anggota sindikat yang terlibat dalam praktik joki Hajar Aswad,” ungkapnya dalam acara Bimbingan dan Teknis Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi di Asrama Pondok Gede Jakarta pada Rabu, 20 Maret 2024.

Baca Juga: Pembayaran THR 2024 Bagi Pensiunan PNS Dimulai 22 Maret, Taspen Resmi Umumkan Rincian Pembayaran

Menurut Arsad, sindikat joki Hajar Aswad biasanya mencari target calon jemaah haji yang terlihat memiliki uang dalam jumlah besar.

Beliau menambahkan dengan tegas, “Kami menyarankan agar calon jemaah haji tidak tergoda oleh tawaran untuk mencium Hajar Aswad.”

Baca Juga: Muslim Wajib Tahu! Inilah Keutamaan Sholat Tarawih Bersama Imam Sampai Selesai

Kemenag mengingatkan bahwa praktik semacam ini bertentangan dengan semangat ibadah haji yang suci dan tidak dapat diterima. Kemenag bersama dengan pihak terkait akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap praktik-praktik yang merugikan para jemaah haji.

Artikel ini telah dibaca 36 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pasokan Pertamax Lumajang 93,2 KL, Kebutuhan Hariannya 63,1 KL

19 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pencarian Rizky di Pesisir Lumajang Mengandalkan Informasi Nelayan dan Radio Komunitas

19 Oktober 2026 - 14:23 WIB

Wabup Lumajang Sebut Kejuaraan Motocross Jadi Sarana Promosi Potensi Daerah

19 Oktober 2026 - 08:22 WIB

Tim SAR Sisir Pantai Dampar hingga Wotgalih, Rizky Korban Kecelakaan Laut Belum Ditemukan

18 Oktober 2026 - 09:57 WIB

Libatkan 150 Relawan, Gerindra Lumajang Tanam Bibit Buah dan Tanaman Keras

17 Oktober 2026 - 16:06 WIB

Pemkab Lumajang Perpanjang WFH, Disdukcapil, Sekolah, dan Puskesmas Tetap Melayani

15 Oktober 2026 - 08:48 WIB

Trending di Nasional