Kemenag Peringatkan Calon Jemaah Haji, Waspada Terhadap Praktik Joki Hajar Aswad di Tanah Suci - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Sholawat Menggema di Nguter, Bupati Lumajang Ajak Warga Bangun Desa dengan Doa Bupati Lumajang: Keamanan dan Karakter Bangsa Dibangun Bersama, Dimulai dari Akar Pariwisata Ramah Lingkungan dan Perlindungan Lahan Jadi Fokus Legislasi Baru Lumajang Tari Topeng Kaliwungu Tampil Kolosal, 500 Pelajar Lumajang Guncang Panggung Budaya Nusantara Tumpak Sewu Disiapkan Jadi Destinasi Global, SDM Lokal Jadi Pilar Utama

Nasional · 21 Mar 2024 09:39 WIB ·

Kemenag Peringatkan Calon Jemaah Haji, Waspada Terhadap Praktik Joki Hajar Aswad di Tanah Suci


 Direktur Bina Haji Kemenag Arsad Hidayat Perbesar

Direktur Bina Haji Kemenag Arsad Hidayat

Lensawarta – Kementerian Agama (Kemenag) menekankan kepada seluruh calon jemaah haji Indonesia yang akan melaksanakan ibadah di Tanah Suci tahun ini untuk berhati-hati dan menghindari praktik joki Hajar Aswad.

Arsad Hidayat, Direktur Bina Haji Kemenag, menyoroti bahwa praktik joki Hajar Aswad di Masjidil Haram sering terjadi pada saat momen ibadah haji. Beliau menegaskan bahwa praktik ini seringkali dilakukan oleh sindikat yang beroperasi di sekitar Kakbah.

“Saat kami bertugas di Makkah, kami berhasil menangkap beberapa anggota sindikat yang terlibat dalam praktik joki Hajar Aswad,” ungkapnya dalam acara Bimbingan dan Teknis Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi di Asrama Pondok Gede Jakarta pada Rabu, 20 Maret 2024.

Baca Juga: Pembayaran THR 2024 Bagi Pensiunan PNS Dimulai 22 Maret, Taspen Resmi Umumkan Rincian Pembayaran

Menurut Arsad, sindikat joki Hajar Aswad biasanya mencari target calon jemaah haji yang terlihat memiliki uang dalam jumlah besar.

Beliau menambahkan dengan tegas, “Kami menyarankan agar calon jemaah haji tidak tergoda oleh tawaran untuk mencium Hajar Aswad.”

Baca Juga: Muslim Wajib Tahu! Inilah Keutamaan Sholat Tarawih Bersama Imam Sampai Selesai

Kemenag mengingatkan bahwa praktik semacam ini bertentangan dengan semangat ibadah haji yang suci dan tidak dapat diterima. Kemenag bersama dengan pihak terkait akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap praktik-praktik yang merugikan para jemaah haji.

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kecelakaan Kapal di Selat Bali, BPBD Lumajang Fokus Konfirmasi Keberadaan Warga Lumajang

3 Juli 2025 - 16:11 WIB

Operasi SAR Besar-besaran untuk Evakuasi Korban KMP Tunu Pratama Jaya yang Tenggelam di Selat Bali

3 Juli 2025 - 13:17 WIB

KMP Tunu Pratama Jaya Alami Kebocoran Mesin Sebelum Tenggelam di Selat Bali

3 Juli 2025 - 11:00 WIB

KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali, Tim SAR Evakuasi 18 Penumpang, 2 Korban Meninggal

3 Juli 2025 - 10:48 WIB

Polemik Putusan MK: Pemilu Serentak ‘5 Kotak’ Berakhir, Apa Dampaknya bagi Demokrasi Indonesia?

2 Juli 2025 - 19:14 WIB

Kisruh SPMB Banyuwangi: 120 Siswa Dinyatakan Lolos, Tapi Kuota Hanya 3 Kursi

2 Juli 2025 - 18:55 WIB

Trending di Nasional