Mengerikan! 1047 Mahasiswa Menjadi Korban Perdagangan Orang Akibat Tawaran Magang di Jerman - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan Cegah Sejak Dini, Bupati Lumajang Ajak Warga Rutin Periksa Kesehatan Jantung Tak Hanya Jaga di Darat, SAR Lumajang Turun ke Laut Amankan Wisata Lebaran

Nasional · 28 Mar 2024 09:47 WIB ·

Mengerikan! 1047 Mahasiswa Menjadi Korban Perdagangan Orang Akibat Tawaran Magang di Jerman


 Ilustrasi magang Perbesar

Ilustrasi magang

Lensawarta – Bareskrim Polri mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang yang melibatkan mahasiswa Indonesia. Program magang (ferien job) yang menawarkan kesempatan ke Jerman ternyata menjadi perangkap bagi 1047 mahasiswa dari 33 kampus di Indonesia.

Kasus ini terbongkar setelah KBRI Jerman menerima aduan dari empat mahasiswa yang menjadi korban. PT SHB, yang mengklaim terlibat dalam program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), dituduh melakukan perekrutan ilegal.

Baca JugaViral! Bumi Akan Gelap Selama 3 Hari Mulai 8 April 2024, Ini Penjelasan Astronom

Biaya pendaftaran, pembuatan LOA, working permit, dan dana talangan menjadi beban bagi para mahasiswa:

– Biaya pendaftaran Rp 150 ribu
– Pembuatan LOA Rp 2,56 juta
– Pembuatan working permit Rp 3,41 juta
– Dana talangan Rp 30 juta – Rp 50 juta

Saat tiba di Jerman, mahasiswa dipekerjakan seperti buruh kasar dan tereksploitasi. Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menegaskan bahwa PT SHB tidak terdaftar dalam MBKM Kemendikbud Ristek maupun sebagai perekrut di Kemenaker.

PLH Kepala Biro Humas Kemdikbud, Anang Ristanto, mengimbau perguruan tinggi untuk menghentikan keikutsertaan dalam program ferien job. Pelanggaran hak-hak mahasiswa harus dihindari.

Pada tahun 2022, ada 752 kasus tindak pidana perdagangan orang, jumlah tersebut naik 100% dari tahun sebelumnya yang hanya sebanyak 361 kasus.

Baca Juga: Umat Islam Wajib Tau! 10 Amalan yang Dianjurkan di Malam Lailatul Qadar,
Sejak dulu tindak pidana perdagangan orang selalu memakai pola yang sama yaitu dengan cara memberikan tawaran yang menggiurkan ke korban.

Dalam situasi di mana tinggal atau bekerja di luar negeri menjadi impian banyak orang, kita harus lebih waspada terhadap tawaran dari orang asing. Kasus ini menjadi peringatan bagi kita semua .

Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Hadapi Lonjakan Libur Panjang, KAI Daop 9 Jember Siapkan 32 Ribu Kursi

4 April 2026 - 10:57 WIB

Untuk Pertama Kali, MBG Sistem Prasmanan Diuji di Kota Malang

3 April 2026 - 18:14 WIB

Masalah Teknis hingga Pendanaan Hambat Sebagian SPPG di Lumajang

31 Maret 2026 - 16:55 WIB

Evaluasi Ramadan Picu Perbaikan SPPG, 7 Unit Masih Berbenah

31 Maret 2026 - 16:46 WIB

Penguatan Sinergi Dunia Usaha, Halal Bihalal KADIN Se-Jatim di Gresik Jadi Momentum Strategis TKDV

30 Maret 2026 - 14:11 WIB

29 Perlintasan KA di Lumajang, 7 Belum Berpalang Saat Penumpang Tembus 118 Ribu

27 Maret 2026 - 11:01 WIB

Trending di Nasional