Viral Tambang Ilegal di Lumajang | Opini - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Bupati Lumajang: Keamanan dan Karakter Bangsa Dibangun Bersama, Dimulai dari Akar Pariwisata Ramah Lingkungan dan Perlindungan Lahan Jadi Fokus Legislasi Baru Lumajang Tari Topeng Kaliwungu Tampil Kolosal, 500 Pelajar Lumajang Guncang Panggung Budaya Nusantara Tumpak Sewu Disiapkan Jadi Destinasi Global, SDM Lokal Jadi Pilar Utama Wamen Ni Luh Puspa: Tumpak Sewu Tak Hanya Indah, Tapi Menghidupi Masyarakat

Bisnis · 11 Mei 2024 21:09 WIB ·

Viral Tambang Ilegal di Lumajang | Opini


 Viral Tambang Ilegal di Lumajang | Opini Perbesar

Viral Tambang Ilegal. Pemerintah harus mampu Lindungi Tambang Legal, Tutup Tambang Ilegal dan Akomodir Penambang Tradisional

Tata kelola tambang yg berkeadilan harus mampu menjangkau tiga hal di atas.

■ Pengusaha Tambang yg berizin (legal) harus dilindungi dan diberikan jaminan keamanan dalam menjalankan usahanya. Sejatinya mereka yg berizin sudah memiliki iktikad baik serta mau membayar pajak yg terutang. Lindungi mereka dan berikan jaminan dengan ketentuan mereka mau menjalankan usahanya sesuai dengan peraturan yg berlaku.

■ Tutup Tambang Ilegal atau yg tidak berizin terutama yg dalam operasinya menggunakan alat berat berupa escavator seperti yg viral di Lumajang dua hari ini. Membiarkan tambang ilegal besar beroperasi adalah awal dari masalah sosial yg lebih besar lagi. Jangan sampai pembiaran tambang tak berizin dianggap sebagai kebijakan pemerintah daerah ataupun pemerintah provinsi. Karena Thomas R Dye pernah mendefinisikan kebijakan publik sebagai “is whatever government choose to do or not to do” yg bisa diartikan bahwa kebijakan publik adalah mengenai perwujudan “tindakan” bukan merupakan pernyataan keinginan pemerintah atau pejabat publik semata. Sehingga pilihan pemerintah daerah untuk membiarkan atau tidak melakukan sesuatu juga bisa dianggap sebagai kebijakan publik karena memiliki pengaruh pada masyarakat.

■ Akomodir Penambang Tradisional (rakyat). Penambangan pasir telah menjadi sumber penghasilan bagi masyarakat lokal yg hidup di sekitar wilayah pertambangan. Mereka sudah turun temurun hidup dari penambangan tradisional sehingga tidak serta merta bisa diputus begitu saja hanya karena ada plot wilayah pertambangan yg diberikan kepada pengusaha besar. Warga lokal harus tetap diakomodir dengan cara diberikan alokasi wilayah pertambangan atau diintegrasikan dengan wilayah pertambangan yg dimiliki pengusaha/perusahaan tambang.

Tata kelola pertambangan yg berkeadilan harus bisa diwujudkan di Lumajang. Dibutuhkan pengambil kebijakan publik dan aparat penegak hukum yg kompeten, konsisten dan persisten serta berkomitmen pada integritas.

Salam Bahagia

Agus Setiawan

Ketua Pemuda Pancasila Lumajan

Artikel ini telah dibaca 82 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Libur Panjang dan Porprov Jawa Timur Dorong Lonjakan Pengunjung di Malang, Sektor Kuliner dan Hiburan Jadi Primadona

1 Juli 2025 - 21:09 WIB

MUI Jatim Dukung Fatwa Ponpes Besuk: Sound Horeg Dinilai Mengganggu dan Perlu Dilarang

1 Juli 2025 - 18:37 WIB

PHRI Kota Malang: Gelaran Porprov Bawa Angin Segar bagi Industri Hotel dan UMKM Lokal

1 Juli 2025 - 10:38 WIB

Pemuda Lumajang Sabet Juara Nasional BSI, Pupuk Inovatifnya Dilirik Petani Se-Indonesia

30 Juni 2025 - 09:17 WIB

Kemenparekraf Dorong Event Daerah Lain di Lumajang Masuk Kalender Nasional

29 Juni 2025 - 22:40 WIB

Event Segoro Topeng Kaliwungu Dongkrak Ekonomi Lokal, UMKM Lumajang Nikmati Manfaat Langsung

29 Juni 2025 - 20:42 WIB

Trending di Ekonomi