Sekda Lumajang Ajak Kerja Sama untuk Tata Kelola Agraria yang Lebih Baik - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Sholawat Menggema di Nguter, Bupati Lumajang Ajak Warga Bangun Desa dengan Doa Bupati Lumajang: Keamanan dan Karakter Bangsa Dibangun Bersama, Dimulai dari Akar Pariwisata Ramah Lingkungan dan Perlindungan Lahan Jadi Fokus Legislasi Baru Lumajang Tari Topeng Kaliwungu Tampil Kolosal, 500 Pelajar Lumajang Guncang Panggung Budaya Nusantara Tumpak Sewu Disiapkan Jadi Destinasi Global, SDM Lokal Jadi Pilar Utama

Nasional · 19 Mar 2025 09:52 WIB ·

Sekda Lumajang Ajak Kerja Sama untuk Tata Kelola Agraria yang Lebih Baik


 Sekda Lumajang Ajak Kerja Sama untuk Tata Kelola Agraria yang Lebih Baik Perbesar

Lumajang, 19 Maret 2025 – Agus Triyono, Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang, menekankan pentingnya kerja sama antar sektor. Ini untuk memperbaiki tata kelola agraria dan tata ruang. Pernyataan ini muncul setelah mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) yang diadakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Senin lalu.

Agenda Rakor kali ini adalah penandatanganan nota kesepahaman. Ini terkait sinergi dalam bidang agraria, tata ruang, dan beberapa bidang lain. Pertemuan dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. Banyak pemangku kepentingan juga ikut serta, termasuk Sekda Lumajang secara virtual melalui Zoom.

Komitmen Pemkab Lumajang dalam Tata Kelola Agraria

Mendagri Tito Karnavian menekankan pentingnya menyelesaikan masalah agraria dan tata ruang. Ini menjadi bagian dari upaya pembangunan daerah dan pengendalian inflasi.

Sekda Agus Triyono setuju dengan arahan ini. Ia percaya bahwa kerja sama antar lembaga adalah kunci untuk menyelesaikan masalah agraria. Ini juga bisa meningkatkan efektivitas dalam penggunaan tata ruang di Lumajang.

Ia menambahkan, “Pemerintah Kabupaten Lumajang mendukung semua langkah dari pemerintah pusat. Ini termasuk pendaftaran tanah di area penggunaan lain, pengendalian tata ruang, dan pengadaan tanah untuk kepentingan umum.”

Langkah Strategis dalam Pengelolaan Agraria

Sekda menyebut bahwa nota kesepahaman ini adalah langkah penting untuk menjamin kepemilikan tanah. Juga untuk menyelesaikan konflik agraria. Keteraturan dalam perencanaan tata ruang yang berbasis data akurat juga menjadi fokus.

Berikut beberapa langkah penting yang akan diambil Pemkab Lumajang:
– Menyelesaikan masalah agraria dengan sistematis, terutama konflik kepemilikan lahan.
– Memperkuat regulasi tata ruang agar penggunaan lahan sesuai rencana pembangunan.
– Menggunakan data geospasial untuk mendukung kebijakan berbasis bukti.
– Meningkatkan koordinasi antarinstansi untuk mempercepat pengadaan tanah.

“Data dan informasi geospasial yang baik membantu pengambilan keputusan. Ini juga mencegah konflik agraria di masa mendatang,” kata Agus Triyono.

Penguatan SDM dan Kelembagaan

Tak hanya regulasi dan perencanaan, nota kesepahaman juga fokus pada pengembangan sumber daya manusia (SDM) di bidang agraria. Pemkab Lumajang berkomitmen memperkuat lembaga agar lebih efektif.

“Kami akan terus bekerja sama dengan instansi terkait. Tujuannya agar implementasi nota kesepahaman ini berhasil di Kabupaten Lumajang. Dengan begitu, masalah agraria bisa diselesaikan lebih cepat dan jelas,” tegas Agus.

Dengan adanya kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah, diharapkan pengelolaan agraria di Lumajang semakin baik. Hal ini akan mendukung pembangunan yang terencana, berkelanjutan, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat.

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kecelakaan Kapal di Selat Bali, BPBD Lumajang Fokus Konfirmasi Keberadaan Warga Lumajang

3 Juli 2025 - 16:11 WIB

Operasi SAR Besar-besaran untuk Evakuasi Korban KMP Tunu Pratama Jaya yang Tenggelam di Selat Bali

3 Juli 2025 - 13:17 WIB

KMP Tunu Pratama Jaya Alami Kebocoran Mesin Sebelum Tenggelam di Selat Bali

3 Juli 2025 - 11:00 WIB

KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali, Tim SAR Evakuasi 18 Penumpang, 2 Korban Meninggal

3 Juli 2025 - 10:48 WIB

Polemik Putusan MK: Pemilu Serentak ‘5 Kotak’ Berakhir, Apa Dampaknya bagi Demokrasi Indonesia?

2 Juli 2025 - 19:14 WIB

Kisruh SPMB Banyuwangi: 120 Siswa Dinyatakan Lolos, Tapi Kuota Hanya 3 Kursi

2 Juli 2025 - 18:55 WIB

Trending di Nasional