Burung Hantu Dijaga, Pertanian Lumajang Lebih Seimbang - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Pemdes Tempursari Pasang WiFi Gratis di Dusun Ketindan, Percepat Digitalisasi Desa Pemkab Lumajang Ajak Warga Sambut 2026 dengan Doa dan Kepedulian Sosial Istighotsah Akhir Tahun 2025, Bupati Lumajang Ajak Perbanyak Doa, Empati, dan Refleksi Diri Malam Natal di Lumajang, Bupati Titip Doa dan Tegaskan Komitmen Kerukunan Jalan Baru Pasrujambe Buka Akses Ekonomi dan Percepat Pertumbuhan Desa

Daerah · 2 Mei 2025 10:46 WIB ·

Burung Hantu Dijaga, Pertanian Lumajang Lebih Seimbang


 Burung Hantu Dijaga, Pertanian Lumajang Lebih Seimbang Perbesar

Lumajang – Pemerintah Kabupaten Lumajang terus mendorong pelestarian burung hantu sebagai bagian dari upaya menjaga keseimbangan ekosistem pertanian. Hewan malam ini terbukti efektif membantu petani mengendalikan hama tikus secara alami. Karena itu, pemerintah menganggap keberadaannya sangat penting bagi ketahanan pertanian jangka panjang.

Bupati Lumajang, Indah Amperawati (Bunda Indah), menyampaikan dukungan tersebut saat menerima kunjungan Sekretaris Jenderal DPP APPSI, Muhammad Mujiburrahman, di Kantor Bupati, Rabu (30/4/2025). Dalam pertemuan tersebut, Mujiburrahman mengusulkan larangan perburuan burung hantu sebagai langkah konkret melindungi ekosistem dan mendukung pertanian bebas racun.

Mendengar hal itu, Bunda Indah langsung merespons dengan menyatakan komitmen untuk memperluas edukasi kepada masyarakat. Ia menegaskan bahwa menjaga populasi burung hantu berarti turut menjaga hasil panen petani. Oleh karena itu, semua pihak perlu berperan aktif menyampaikan informasi kepada warga, terutama di wilayah pertanian.

“Jika burung hantu kita biarkan hidup di alam, maka mereka akan membantu petani menjaga tanaman dari serangan tikus. Itulah kenapa kita tidak boleh memburunya,” kata Bunda Indah.

Pemerintah pun mulai merancang kolaborasi bersama kelompok tani, pelajar, dan komunitas lokal. Dengan kerja sama tersebut, kampanye pelestarian burung hantu diharapkan dapat menjangkau lebih banyak orang. Selain itu, upaya ini juga memperkuat gerakan pertanian ramah lingkungan yang sudah mulai digalakkan di Lumajang.

Daripada menggunakan racun kimia, petani bisa memanfaatkan predator alami seperti burung hantu. Cara ini bukan hanya lebih aman, tetapi juga lebih hemat dan berkelanjutan. Di sisi lain, lingkungan pun tetap terjaga karena tidak tercemar bahan berbahaya.

Lebih dari itu, kesadaran kolektif menjadi kunci utama. Jika semua warga menyadari manfaat burung hantu bagi pertanian, maka kebiasaan memburunya akan berkurang dengan sendirinya. Bahkan, bisa jadi masyarakat ikut menjaga dan melestarikannya secara sukarela.

Melalui komitmen ini, Pemkab Lumajang menunjukkan bahwa pelestarian satwa dan produktivitas pertanian bisa berjalan beriringan. Pemerintah berharap para petani semakin memahami bahwa menjaga alam adalah bagian dari menjaga rezeki mereka sendiri.

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Silpa APBD Jember Tembus Rp700 Miliar, DPRD Siapkan Evaluasi Besar-besaran OPD

2 Januari 2026 - 16:53 WIB

Senduro Masuk Kategori Mandiri, Bukti Desa Mampu Menjadi Garda Terdepan Pelestarian Lingkungan

2 Januari 2026 - 16:14 WIB

Data Lemah, Pembinaan Minim, Petani Pisang Terjebak Sistem Off Taker

2 Januari 2026 - 15:52 WIB

Pemdes Tempursari Pasang WiFi Gratis di Dusun Ketindan, Percepat Digitalisasi Desa

2 Januari 2026 - 14:18 WIB

Ganti Ambulans Rusak Berat, Pemkab Lumajang Serahkan 29 Armada Baru ke Desa

2 Januari 2026 - 14:12 WIB

Pemkab Lumajang Ajak Warga Sambut 2026 dengan Doa dan Kepedulian Sosial

2 Januari 2026 - 14:02 WIB

Trending di Daerah