Penanganan Kasus Pemerkosaan Anak di Lumajang Tersendat, Keluarga Tunggu Penahanan Pelaku - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan Cegah Sejak Dini, Bupati Lumajang Ajak Warga Rutin Periksa Kesehatan Jantung Tak Hanya Jaga di Darat, SAR Lumajang Turun ke Laut Amankan Wisata Lebaran

Kriminal · 9 Mei 2025 14:55 WIB ·

Penanganan Kasus Pemerkosaan Anak di Lumajang Tersendat, Keluarga Tunggu Penahanan Pelaku


 Penanganan Kasus Pemerkosaan Anak di Lumajang Tersendat, Keluarga Tunggu Penahanan Pelaku Perbesar

Lumajang, – Kasus dugaan pemerkosaan anak di Lumajang kembali mengungkapkan tantangan serius dalam penanganan kekerasan seksual terhadap anak.

Seorang anak perempuan berusia 13 tahun di Kecamatan Randuagung diduga menjadi korban ayah kandungnya sendiri yang melakukan pelecehan sejak korban masih di kelas 5 SD, dengan dugaan sebanyak 10 kali.

Meski laporan sudah diterima polisi sejak 14 April 2025 dan visum medis telah selesai, Polres Lumajang belum menahan terduga pelaku, TR (34).

Hal ini menghambat proses pendampingan psikologis dan perlindungan korban, yang saat ini masih bersekolah di sekolah umum dan belum bisa dipindahkan ke Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA).

“Korban yang kini masih bersekolah di sekolah umum dan belum bisa dipindahkan ke Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak karena keluarga menunggu penahanan pelaku,” kata <span;>Kepala Bidang Perlindungan Anak Dinsos-P3A Lumajang, Darno, Jumat (9/5/25).

Darno, menegaskan penundaan penahanan pelaku memperpanjang trauma korban dan menghambat upaya pemulihan.

“Keluarga korban menunggu pelaku ditahan sebelum memindahkan korban ke LKSA agar mendapatkan perlindungan dan pendidikan agama yang lebih layak,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 41 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Rp70 Juta Hasil Jual Emas Rampokan Dibagi Rata, Polisi Ungkap Peran Pelaku di Lumajang

19 Juni 2026 - 21:10 WIB

Kerugian Rp15 Juta, PLN Kehilangan Kabel Aktif di Tangan Pegawai Sendiri

19 Juni 2026 - 20:20 WIB

Teror Digital di Lumajang: Ancaman Pembunuhan Disertai Penyebaran Identitas Korban

19 Juni 2026 - 18:19 WIB

Erupsi Semeru Disertai Awan Panas 4,5 Kilometer dan Kolom Abu 1.000 Meter

19 Juni 2026 - 11:13 WIB

Aliansi Mahasiswa menggugat, Enam Tuntutan Dibawa ke DPRD Lumajang

18 Juni 2026 - 15:12 WIB

Temuan Sidak Mengejutkan, 3.115 Botol Miras Berbagai Merek Disita di Lumajang

17 Juni 2026 - 14:29 WIB

Trending di Kriminal