Borok Tambang Pasir Lumajang, Mesin Sedotan Ilegal dan Pungutan Liar Menggrogoti Pendapatan Daerah - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
EDITORIAL | Birokrasi Lemot, Anggaran Mandek, Moral ASN Rapuh: Saatnya Indah Masdar Lakukan Bersih-Bersih di Lumajang Bunda Indah: Santri Masa Kini Harus Jadi Pelopor Peradaban yang Berakar pada Moral dan Nasionalisme Bunda Indah Gaungkan “Nguri-Nguri Budaya Jawa”: Sekolah Jadi Ruang Cerdas yang Berakar pada Kearifan Lokal Santri Lumajang Gelar Aksi Damai: Meneguhkan Nilai Pesantren dan Etika Publik “Gema Berbaris” Lumajang: Mencetak Generasi Madrasah yang Cerdas, Religius, dan Nasionalis

Daerah · 18 Mei 2025 08:31 WIB ·

Borok Tambang Pasir Lumajang, Mesin Sedotan Ilegal dan Pungutan Liar Menggrogoti Pendapatan Daerah


 Borok Tambang Pasir Lumajang, Mesin Sedotan Ilegal dan Pungutan Liar Menggrogoti Pendapatan Daerah Perbesar

Lumajang, – Audiensi antara Himpunan Penambang Batuan Indonesia (HPBI) Lumajang dengan Komisi C DPRD Lumajang yang digelar pada Jumat (16/5) membuka tabir berbagai persoalan serius dalam tata kelola tambang pasir di Lumajang.

Pertemuan ini menjadi momen penting bagi para penambang dan wakil rakyat untuk membahas berbagai kendala yang selama ini menghambat pengelolaan tambang yang sehat dan berkelanjutan.

Pasalnya masih ada pena mbang ilegal menggunakan mesin sedotan beroperasi secara terang-terangan dengan jumlah tidak sedikit, yang berpotensi merusak lingkungan dan merugikan negara.

Serta pungutan liar (Pungli) berupa portal di sejumlah daerah penghasil pasir sangat memberatkan penambang dan sopir truk pasir, dengan tarif bervariasi Rp5 ribu hingga Rp110 ribu per truk, melebihi pajak resmi yang hanya Rp35 ribu per truk.

Tidak hanya itu, sistem Penarikan Pajak (SKAB) bermasalah, menyebabkan kebocoran pendapatan asli daerah (PAD) yang seharusnya bisa mencapai Rp60 miliar per tahun dari sektor tambang pasir, namun saat ini jauh dari maksimal.

Selain itu, kerusakan tanggul di Deaa Sumberwuluh Kecamatan Candipuro yang berulang kali jebol sejak 2020, menimbulkan bahaya bagi warga dan korban jiwa, menjadi salah satu isu lingkungan yang mendesak untuk ditangani. Selain itu,

Untuk itu, usulan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) di DPRD Lumajang untuk mengawasi dan menertibkan tambang pasir masih dalam pembahasan, dengan pertimbangan apakah regulasi yang ada sudah cukup atau perlu langkah tambahan.

Ketua HPBI Lumajang, Jamal Abdullah, dalam kesempatan tersebut mengungkapkan sejumlah permasalahan yang dianggap krusial dan perlu segera ditangani oleh pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.

Salah satu isu utama yang disoroti adalah maraknya tambang ilegal yang menggunakan mesin sedotan, yang tidak hanya merugikan negara tetapi juga mengancam kelestarian lingkungan.

“Saya berharap Komisi C benar-benar bertindak dengan menggkoordinasikan sejumlah persoalan ini dengan penegak hukum dan Pemkab Lumajang, agar masalah tambang yang menggunakan mesin sedotan dapat ditindak,” kata Jamal saat dikutip pada Minggu (18/5/25).

Sementara itu, anggota HPBI lainnya menegaskan bahwa keberadaan pansus bukanlah hal utama.

“Yang paling penting bagi kami adalah penyelesaian masalah yang sudah lama mengendap dan belum terselesaikan,” ungkapnya. Pernyataan ini menegaskan bahwa para penambang lebih menginginkan tindakan nyata daripada sekadar pembentukan lembaga pengawas.

Menanggapi berbagai persoalan tersebut, Ketua Komisi C DPRD Lumajang, H. Zainal, menyatakan pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu tiga Peraturan Bupati (Perbup) yang sudah ada terkait pengelolaan tambang.

“Jika aturan dalam Perbup itu sudah sesuai dengan harapan HPBI, maka kami akan fokus menegakkan aturan tersebut,” pungkas Zainal.

Artikel ini telah dibaca 36 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kadin Lumajang Genjot Transformasi Digital Demi Ciptakan Desa Berdaya Saing di Tengah Persaingan Global

16 November 2025 - 16:54 WIB

Jika Disetujui, UMK Lumajang 2026 Berpotensi Tembus Rp 2,6 Juta

16 November 2025 - 11:03 WIB

Angka Kemiskinan Lumajang 2025 Turun Jadi 8,60 Persen, Terendah dalam Lima Tahun

16 November 2025 - 10:04 WIB

Karangtaruna Diminta Bangun Kemandirian Ekonomi Desa

15 November 2025 - 14:42 WIB

Geobag dan Geotek Jadi Andalan di Perbaikan Darurat Tanggul Regoyo

15 November 2025 - 13:42 WIB

Pemkab Lumajang Tanggung BPJS Ketenagakerjaan 8.900 Ketua RT/RW, Prioritaskan Perlindungan Abdi Masyarakat

15 November 2025 - 09:59 WIB

Trending di Daerah