Dishub Lumajang Mengakui Jukir Liar, Pendapatan Daerah Jadi Alasan Utama - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan Cegah Sejak Dini, Bupati Lumajang Ajak Warga Rutin Periksa Kesehatan Jantung

Daerah · 13 Jun 2025 18:45 WIB ·

Dishub Lumajang Mengakui Jukir Liar, Pendapatan Daerah Jadi Alasan Utama


 Dishub Lumajang Mengakui Jukir Liar, Pendapatan Daerah Jadi Alasan Utama Perbesar

Lumajang, – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lumajang mengajukan kebijakan baru yang cukup mengejutkan terkait pengelolaan juru parkir (jukir) liar di wilayahnya.

Alih-alih menindak tegas keberadaan jukir liar, Dishub justru mengusulkan sistem bagi hasil retribusi parkir antara jukir liar dan pemerintah daerah.

Dalam dokumen resmi yang disampaikan pada sidang paripurna pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024, Dishub Lumajang menyatakan bahwa penertiban jukir liar akan dilakukan dengan mekanisme pengawasan dan pola sharing bagi hasil.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Lumajang, Arie Bidayanto, menjelaskan bahwa kebijakan ini masih dalam tahap kajian dan belum ada keputusan final terkait besaran bagi hasil maupun waktu pelaksanaan.

“Kebijakan ini bertujuan agar pendapatan dari retribusi parkir yang selama ini tidak terkelola dengan baik bisa memberikan kontribusi bagi daerah,” ujar Arie.

Usulan ini menimbulkan tanda tanya besar mengenai keberhasilan pemerintah dalam menertibkan jukir liar selama ini. Alih-alih memberantas praktik parkir liar yang kerap merugikan pengguna jalan dan masyarakat, Duahub Lumajang justru memilih untuk “berbagi hasil” dengan para jukir liar tersebut.

Arie Bidayanto mengakui bahwa masih banyak hal yang perlu dibahas, termasuk ruas jalan mana saja yang akan menjadi target penerapan kebijakan ini dan bagaimana mekanisme pengawasan dilakukan.

“Daripada nanti enggak ada kontribusi sama sekali ke daerah, kita sharing di sana,” jelasnya.

Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

PDI Perjuangan Lumajang Dorong Skema 80 Persen Pasien BPJS di Puskesmas

23 Juni 2026 - 10:55 WIB

Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara

22 Juni 2026 - 19:53 WIB

Bunda Indah Ingatkan Bahaya Letupan Sekunder Material Semeru di Area Tambang

22 Juni 2026 - 19:51 WIB

Bunda Indah Ingatkan Penambang Semeru Utamakan Keselamatan di Kawasan Rawan

22 Juni 2026 - 19:49 WIB

Bunda Indah Ingatkan Penambang Semeru Patuhi Jam Operasional Aman

22 Juni 2026 - 19:47 WIB

Bunda Indah Jenguk Korban Insiden Semeru, Pastikan Perawatan Medis Berjalan Maksimal

22 Juni 2026 - 19:45 WIB

Trending di Daerah